Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEPALA Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya memastikan Polda Papua menetapkan 13 yang terlibat kericuhan sebagai tersangka. Bahkan 10 tersangka telah ditangkap dan sisanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari aspek penegakan hukum, yang diamankan sebagai status tersangka sudah meningkat menjadi 13 orang. Namun dari 13 ini, 10 sudah ditahan dan tiga masih menjadi DPO," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Dia menjelaskan, para tersangka ditetapkan tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan terbukti menjadi bagian kericuhan di Wamena Papua, dua pekan lalu.
"Mereka ini aktivitasnya itu melanggar hukumnya karena menghasut orang lain agar melakukan kejahatan, disangkakan pasal 160 KUHP," terangnya.
Baca juga: PLN Pulihkan Jaringan Listrik di Wamena
Selanjutnya para tersangka juga terlibat perusakan barang orang bersama pembakaran dan disangkakan 170 KUHP dan pasal 187 KUHP. I
"Ini yang menjadi dasar mereka diproses di penegakan hukum," terangnya.
Polda Papua juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 34 buah batu yang digunakan untuk menyerang, 1 unit motor yang terbakar, 1 unit kendaraan hi-lux, dan juga rekaman video.
"Rekaman ini kita sita juga sebagai bukti petunjuk, ini yang juga diviralkan sebagai hoaks," paparnya.
Para tersangka yang ditangkap, masing-masing berinisial DM 19, RW 18, AU 16, RA 16, AK 19, DC 32, YP 22, ES 27, NT 27 dan SK 40. Bahkan beberapa tersangka masih berstatus pelajar. Sedangkan tersangka DPO berinisial YA, P dan MH.
Kata Asep, ketiganya diduga sebagai provokator dan tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
"Peristiwa akibat kerusuhan di Papua sudah jelas dan nyata didalangi 3 kelompok, KNPB, KKB dan ULMWP kasih aparat keamanan tetap bersiaga," pungkasnya. (OL-4)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
LOVE Letter for Wamena, mengungkapkan kecintaan Desainer Didiet Maulana atas indahnya banyak hal menarik di Wamena, Papua. Kemudian ia pun menuangkan keindahan tersebut
Hutama Karya segera bangun jalan Trans Papua
Wamen LHK Alue Dohong mengatakan, konsep dasar pengusulan metode tersebut sebagai masukan yang berupaya restorasi ekosistem gambut.
Komnas HAM mendesak komponen pemerintah pusat dan daerah untuk dapat mengelola informasi apapun yang beredar serta melakukan upaya penegakan hukum
Proses mediasi guna mengakhiri kerusuhan yang terjadi di Kota Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan akan disegerakan sehingga kondusivitas daerah akan terjaga
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai kondisi Papua tidak sesuai fakta di lapangan, menyusul kerusuhan di Wamena baru-baru ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved