Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya memastikan Polda Papua menetapkan 13 yang terlibat kericuhan sebagai tersangka. Bahkan 10 tersangka telah ditangkap dan sisanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari aspek penegakan hukum, yang diamankan sebagai status tersangka sudah meningkat menjadi 13 orang. Namun dari 13 ini, 10 sudah ditahan dan tiga masih menjadi DPO," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Dia menjelaskan, para tersangka ditetapkan tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan terbukti menjadi bagian kericuhan di Wamena Papua, dua pekan lalu.
"Mereka ini aktivitasnya itu melanggar hukumnya karena menghasut orang lain agar melakukan kejahatan, disangkakan pasal 160 KUHP," terangnya.
Baca juga: PLN Pulihkan Jaringan Listrik di Wamena
Selanjutnya para tersangka juga terlibat perusakan barang orang bersama pembakaran dan disangkakan 170 KUHP dan pasal 187 KUHP. I
"Ini yang menjadi dasar mereka diproses di penegakan hukum," terangnya.
Polda Papua juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 34 buah batu yang digunakan untuk menyerang, 1 unit motor yang terbakar, 1 unit kendaraan hi-lux, dan juga rekaman video.
"Rekaman ini kita sita juga sebagai bukti petunjuk, ini yang juga diviralkan sebagai hoaks," paparnya.
Para tersangka yang ditangkap, masing-masing berinisial DM 19, RW 18, AU 16, RA 16, AK 19, DC 32, YP 22, ES 27, NT 27 dan SK 40. Bahkan beberapa tersangka masih berstatus pelajar. Sedangkan tersangka DPO berinisial YA, P dan MH.
Kata Asep, ketiganya diduga sebagai provokator dan tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
"Peristiwa akibat kerusuhan di Papua sudah jelas dan nyata didalangi 3 kelompok, KNPB, KKB dan ULMWP kasih aparat keamanan tetap bersiaga," pungkasnya. (OL-4)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Isu pendidikan juga menjadi catatan Menko Polkam, di mana terdapat aspirasi masyarakat untuk memiliki perguruan tinggi, spesifiknya kehadiran cabang Universitas Cenderawasih (UNCEN).
LOVE Letter for Wamena, mengungkapkan kecintaan Desainer Didiet Maulana atas indahnya banyak hal menarik di Wamena, Papua. Kemudian ia pun menuangkan keindahan tersebut
Hutama Karya segera bangun jalan Trans Papua
Wamen LHK Alue Dohong mengatakan, konsep dasar pengusulan metode tersebut sebagai masukan yang berupaya restorasi ekosistem gambut.
Komnas HAM mendesak komponen pemerintah pusat dan daerah untuk dapat mengelola informasi apapun yang beredar serta melakukan upaya penegakan hukum
Jika konflik-konflik yang latar belakang sosial seperti dalam kasus Wamena ini tidak direspon secara cepat dan bijaksana, maka problem hak asasi manusia di Papua juga akan semakin rumit
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved