Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SITI Asmah Ratu Agung melaporkan penganiayaan yang menimpa anaknya Faisal Amir, mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia, di Gedung Bareskrim Markas Besar Polri, Jumat (4/10).
"Kedatangan saya ke sini untuk melaporkan kepada Bareskrim tentang kejadian anak saya yang menjadi korban penganiayaan berat. Saya sebagai warga negara yang baik, mau minta tolong kepada aparat keamanan, khususnya kepada Bareskrim Polri supaya bisa mengusut tuntas siapa pelaku penganiayaan berat terhadap anak saya," kata Siti di hadapan wartawan.
Siti menyebut penganiayaan yang menimpa anaknya saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (24/9) lalu, "sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan."
Kedatangan Siti ke Bareskrim didampingi oleh Tim Advokasi Mahasiswa Korban Kekerasan. Dalam pelaporan tersebut, pihaknya membawa foto dan laporan-laporan kronologis kejadian. Namun ia tidak menggambarkan isi foto yang dimaksud.
Faisal menjadi korban penganiayaan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (24/9) lalu. Pelaku diduga aparat kepolisian. Namun Siti tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
"Saya belum tau apakah dia itu polisi atau bukan karena saya tidak mau menduga duga sebelum ada penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Oleh karena itu, Siti belum mau melakukan visum terhadap anaknya. "Nanti. Visum nanti. Kalau polisi sudah mengadakan penyelidikan atau penydikan. Itu urusan polisi, urusan saya yang penting saya melaporkan dulu."
Siti mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Faisal sudah membaik. Dokter menyarankan untuk memindahkan Faisal ke rumah sehat.
"Karena di rumah sakit banyak penyakit jadi dia harus dipindahkan dulu ke rumah sehat dengan didampingi oleh care giver, perawat. Karena perawatan Faisal ini masih panjang sekitar tiga sampai enam bulan lagi," paparnya.
Diketahui, dari pemeriksaan dokter dan computerized tomography scan atau CT scan, Faisal mengalami luka-luka di kulit kepala, retak pada tengkorak, serta pendarahan di otak. (OL-4)
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
Pasal tersebut hanya menjerat orang yang secara sadar menyebarkan berita yang ia ketahui tidak benar.
Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pemahaman mendalam aparat penegak hukum terhadap semangat KUHP dan KUHAP cegah kriminalisasi seperti kasus Bibi Kelinci Nabilah O'brien
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
Pasal perzinaan dan hidup bersama di luar nikah atau kumpul kebo di luar nikah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PIMPINAN Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal atau ABK Sea Dragon yang menjadi terdakwa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved