Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi menggelar sidang permohonan uji materi Undang-Undang (UU) No 30 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkara sendiri telah terintegrasi di nomor 57/PUU-XVII/2019. UU KPK tersebut diajukan 18 orang pemohon yang berasal dari sejumlah universitas. Hakim yang hadir ialah Anwar Usman sebagai ketua majelis, Wahiduddin Adams, dan Enny Nurbaningsih sebagai anggota majelis hakim.
Dalam sidang tersebut pemohon yang diwakili oleh Zico Leonard Simanjuntak sebagai kuasa hukum. Kuasa hukum pemohon membacakan bagaimana kerugian yang dialami akibat UU KPK tersebut.
"Pemohon mewakili generasinya sendiri dan generasi belum lahir merasa akan mengalami tidak mendapatkan perlindungan hukum yang adil karena merasa semakin kalah dalam memperjuangkan melawan tindak pidana korupsi," kata Zico saat membacakan uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Selain itu, pemohon juga merasa adanya permasalahan saat proses karena pemohon merasa UU KPK dibentuk dengan mengesampingkan asas keterbukaan.
"pembentukan UU a quo mengabaikan prinsip dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sebagaimana tertuang dalam pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur adanya keterbukaan," ujarnya.
Berdasar prinsip keterbukaan, terdapat partisipasi masyarakat yang dilakukan melalui ajang konsultasi publik sebagaimana diatur dalam Pasal 188 ayat 1 sampai 3 Perpres No. 87 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Perundang-undangan.
"Selain itu, tidak terpenuhinya asas ini dapat dilihat dari keputusan revisi yang dilakukan secara tiba-tiba dengan tertutup dengan waktu yang terbatas," cetusnya.
Sehingga, tandasnya, partisipasi masyarakat seharusnya dilakukan mulai dari proses penyiapan RUU, pembahasan RUU hingga pelaksanaan UU.
Selain itu, menurut pemohon terdapat kejanggalan dalam proses pengambilan suara untuk pengesahan UU KPK.
"Saat pengambilan suara UU a quo berdasarkan hitung manual, rapat paripurna hanya dihadiri 80 anggota DPR saat dibuka. Meski demikian, Fahri Hamzah (wakil ketua DPR) menyatakan ada 289 yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota dewan," ujarnya.
Selain itu, Pemohon juga mengajukan uji materil terkait dengan proses pemilihan ketua KPK baru menurutnya, ketua KPK yang baru dipilih berdasarkan kekosongan norma.
"Terlepas dari benar tidaknya segala permasalahan yang ditributkan kepada Firly Bahuri, seharusnya terdapat suatu mekanisme atau upaya hukum melalui pengadilan untuk membuat hal tersebut terang, demi menghilangkan fitnah," ucapnya.
"Oleh karena perkara a quo merupakan perkara yang erat kaitannya dengan pemilihan ketu KPK terpilih, maka Para Pemohon meminta kepada MK untuk memerintahkan DPR dan Presiden untuk memberhentikan pelantikan anggota KPK," tutupnya. (OL-09)
SEJUMLAH pejabat, camat, kepala desa hingga pihak swasta diperiksa penyidik KPK di Kantor Polresta Pati, Rabu (28/1) terkait kasus korupsi Bupati Pati Sudewo
“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,”
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Selain perpustakaan, UBM menghadirkan The UBM Immersive Design Lab sebagai ruang eksplorasi berbasis teknologi bagi mahasiswa Program Studi Desain Interaktif.
Pengalaman ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai budaya kerja profesional dan pentingnya integrasi tim legal dalam kesuksesan berbagai sektor bisnis.
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved