Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MAHKAMAH Konstitusi menggelar sidang permohonan uji materi Undang-Undang (UU) No 30 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkara sendiri telah terintegrasi di nomor 57/PUU-XVII/2019. UU KPK tersebut diajukan 18 orang pemohon yang berasal dari sejumlah universitas. Hakim yang hadir ialah Anwar Usman sebagai ketua majelis, Wahiduddin Adams, dan Enny Nurbaningsih sebagai anggota majelis hakim.
Dalam sidang tersebut pemohon yang diwakili oleh Zico Leonard Simanjuntak sebagai kuasa hukum. Kuasa hukum pemohon membacakan bagaimana kerugian yang dialami akibat UU KPK tersebut.
"Pemohon mewakili generasinya sendiri dan generasi belum lahir merasa akan mengalami tidak mendapatkan perlindungan hukum yang adil karena merasa semakin kalah dalam memperjuangkan melawan tindak pidana korupsi," kata Zico saat membacakan uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Selain itu, pemohon juga merasa adanya permasalahan saat proses karena pemohon merasa UU KPK dibentuk dengan mengesampingkan asas keterbukaan.
"pembentukan UU a quo mengabaikan prinsip dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sebagaimana tertuang dalam pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur adanya keterbukaan," ujarnya.
Berdasar prinsip keterbukaan, terdapat partisipasi masyarakat yang dilakukan melalui ajang konsultasi publik sebagaimana diatur dalam Pasal 188 ayat 1 sampai 3 Perpres No. 87 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Perundang-undangan.
"Selain itu, tidak terpenuhinya asas ini dapat dilihat dari keputusan revisi yang dilakukan secara tiba-tiba dengan tertutup dengan waktu yang terbatas," cetusnya.
Sehingga, tandasnya, partisipasi masyarakat seharusnya dilakukan mulai dari proses penyiapan RUU, pembahasan RUU hingga pelaksanaan UU.
Selain itu, menurut pemohon terdapat kejanggalan dalam proses pengambilan suara untuk pengesahan UU KPK.
"Saat pengambilan suara UU a quo berdasarkan hitung manual, rapat paripurna hanya dihadiri 80 anggota DPR saat dibuka. Meski demikian, Fahri Hamzah (wakil ketua DPR) menyatakan ada 289 yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota dewan," ujarnya.
Selain itu, Pemohon juga mengajukan uji materil terkait dengan proses pemilihan ketua KPK baru menurutnya, ketua KPK yang baru dipilih berdasarkan kekosongan norma.
"Terlepas dari benar tidaknya segala permasalahan yang ditributkan kepada Firly Bahuri, seharusnya terdapat suatu mekanisme atau upaya hukum melalui pengadilan untuk membuat hal tersebut terang, demi menghilangkan fitnah," ucapnya.
"Oleh karena perkara a quo merupakan perkara yang erat kaitannya dengan pemilihan ketu KPK terpilih, maka Para Pemohon meminta kepada MK untuk memerintahkan DPR dan Presiden untuk memberhentikan pelantikan anggota KPK," tutupnya. (OL-09)
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
Tim mahasiswa Sampoerna University mempresentasikan Green Asphalt, sebuah inovasi dari Plastic Waste for Sustainable Pavement Centre (PWSPC) Sampoerna University.
Side hustle adalah bisnis sampingan yang tidak hanya menghasilkan pendapatan tambahan, tetapi juga membuka peluang karier dan kewirausahaan yang berkelanjutan.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terus menunjukkan komitmen dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul dari kalangan muda, khususnya mahasiswa.
Praktik multibahasa menjadi salah satu kunci untuk menarik minat mahasiswa asing untuk belajar di kampus-kampus Indonesia.
Memasuki tahun kedua, program ini memberikan kesempatan bagi para penerima untuk belajar langsung di University of Science and Technology Beijing (USTB).
Feby menyampaikan suka citanya karena telah berkesempatan mendapat wejangan langsung dari Menteri Brian. Ia pun menitipkan pesan untuk teman-teman seperjuangannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved