Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEBERADAAN Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) harus dimanfaatkan dengan baik untuk pemecahan pelbagai permasalahan hukum, serta peningkatan koordinasi antarpemangku kepentingan dalam rangka percepatan semua program prioritas pemerintah di pusat dan daerah.
"Kami ingatkan agar TP4 jangan disalahgunakan sebagai bumper untuk menutupi penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi," ujar Jan Maringka saat membuka Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pengamanan TP4 Daerah (TP4D) Bidang Infrastruktur Kawasan Timur Indonesia di Ambon melalui keterangan persnya, kemarin.
Menurut dia, TP4 dibentuk pada 2015 sebagai bentuk kontribusi Korps Adhyaksa dalam mendukung program pemerintah di bidang percepatan pembangunan nasional.
"Kontribusi itu termasuk upaya meningkatkan kepercayaan diri pemerintah di daerah dalam mengelola anggaran melalui pengawalan dan pengamanan TP4 sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," ujarnya.
Karena itu, tambahnya, diperlukan peran aktif, koordinasi, dan keterbukaan para pihak secara bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di tiap tahapan pekerjaan.
Hal senada dikatakan Inspektur Jenderal Kementerian PU-Pera Widiarto yang menilai TP4 merupakan bentuk komitmen Kementerian PU-Pera untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur secara transparan dan akuntabel, termasuk dari sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di kesempatan lain, Jan Maringka juga mengingatkan soal kehadiran media sosial yang terkesan ingin membuat publik percaya bahwa berita-berita yang disiarkan media massa mainstream tidak benar.
"Seolah-olah media mainstream itu sudah tidak dapat dipercaya dan yang bisa dipercaya ialah berita-berita yang cenderung berasal dari medsos," ujarnya. (Gol/HJ/P-4)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Eka Safitra ialah jaksa yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Namun, terang dia, dalam perkembangannya justru muncul keluhan, seperti adanya oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengkaji kembali Tim T4 Pusat dan Daerah.
Keberadan TP4 dinilai kurang efektif karena berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum kejaksaan untuk mendapatkan materi memperkaya diri sendiri.
Inspektorat di daerah tidak perlu menunggu penugasan dari kepala daerah jika terdapat potensi penyalahgunaan wewenang
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal melanjutkan program dan kinerja yang telah dikerjakan HM Prasetyo. Kebijakan yang akan dilanjutkan tersebut antara lain program tim pengawal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved