Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marawata berjanji akan menertibkan keberadaan Wadah Pegawai (WP) KPK agar kembali ke fungsi awalnya.
Alex menilai, WP KPK saat ini sudah melenceng dari tujuan awal. WP seolah-olah kerap menjadi juru bicara KPK dengan mengatasnamakan KPK sebagai lembaga di depan publik. Padahal sejatinya WP tidak berwenang berbicara di hadapan publik.
"Ini seolah-olah di KPK ini kan jadi jubir. Kan begitu, ke depan harus kita tertibkan itu. Siapa yang boleh bicara mengatasnamakan lembaga. Repot nanti kalau semua orang bisa bicara," kata Alex seusai disahkan DPR menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
Alex melanjutkan, KPK akan memperketat pergerakan WP. Hanya juru bicara resmi KPK yang memiliki wewenang untuk bicara ke publik dan media. Selain itu, konten yang disampaikan oleh jubir KPK harus sudah mendapatkan persetujuan dari 5 pimpinan KPK.
"Dia (WP KPK) enggak bisa bicara misalnya tanpa sepengatahuan pimpinan, karena pimpinan harus tahu apa yang disampaikan jubir karena dia mengatasnamakan pimpinan lembaga," kata dia.
Baca juga: Jokowi: Tidak ada Pengembalian Mandat Pimpinan KPK!
Kendati dinilai sudah melenceng, menurut Alex, WP KPK tidak bisa dibubarkan begitu saja. Sebab ada Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang SDM KPK yang mengaturnya. Alex mengatakan, fungsi dibentuk WP KPK untuk menjembatani komunikasi antara pegawai dengan komisioner.
"Sepanjang peraturan pemerintahnya masih menyatakan bahwa unsur SDM KPK ada di dalamnya, ada wadah pegawai, ya enggak bisa kita bubarkan, harus kita lihat peraturannya," paparnya. (OL-8)
Hingga pendaftaran ditutup panitia seleksi calon pemimpin KPK telah menerima 384 orang pendaftar.
Pimpinan KPK harus memiliki rekam jejak yang bersih agar terhindar dari ketakutan dalam memberantas korupsi lantaran tersandera dosa masa lalu.
ICW meminta agar para calon tersebut mundur dari posisinya sebagai polisi bila ingin maju sebagai pimpinan KPK
Sebab yang terpenting bagi pansel adalah seleksi bagi yang sudah mendaftarkan kepada pansel.
Para pelamar berasal dari berbagai latar belakang. Misalnya dari advokat, Polri, pegawai negeri sipil, pensiunan jaksa, dosen dan berbagai profesi lainnya.
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
Sebelumnya, upaya massa HMI untuk menuju Gedung DPR-MPR RI gagal karena terhalang oleh barikade dari pihak kepolisian di Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR-MPR RI.
Pengalihan lalu lintas dilakukan sehubungan adanya aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR dan sekitarnya.
Selain itu, layanan bus Amari (Angkutan Malam Hari) juga diberhentikan operasinya malam ini
Sebelumnya Akbar sempat dikabarkan hilang seusai kerusuhan aksi di DPR pada Rabu (25/9). Belakangan ia ditemukan dalam kondisi luka-luka dan tak sadarkan diri.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved