Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KETUA Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng yang dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sedang berada di Swiss. Menurut Sumber Media Indonesia, Kehadiran Mekeng di Swiss dalam rangka studi banding amggota Panitia Kerja RUU Bea Meterai.
"Pak Mekeng saat ini sedang tugas di Swiss dalam rangka studi banding RUU Bea Meterai bersama amggota yang lain. Mereka berangkat tanggal 6 September dan kemungkinan akan balik tanggal 13," sebut sumber tersebut kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (11/3).
Diketahui, KPK mengajukan permohonan pencegahan kepada pihak imigrasi sejak 10 September 2019.
Baca juga : Imigrasi Sudah Terima Surat Pencekalan Melchias Mekeng
"Iya yang bersangkutan dicegah KPK pertanggal 10 september terkait kasus korupsi," ujar juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando.
Melchias dilarang ke luar negeri terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Samin Tan, yaitu diduga memberi hadiah atau janji kepada Eni Maulani Saragih, anggota DPR-RI.
Janji ini terkait pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (OL-7)
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal.
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 7.614 orang dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal).
Sebanyak 602 merupakan pencegahan, sementara 7.012 lainnya merupakan penangkalan atau penolakan masuk bagi orang asing ke Indonesia.
Marimutu tak akan bisa bepergian ke luar negeri, meski tidak ditahan. Sebab, paspornya telah disita
Ketua Panitia Kerja RUU Keimigrasian, Achmad Baidowi, yang juga akrab disapa Awiek, menjelaskan ada sembilan perubahan penting yang disepakati dalam pembahasan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved