Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng yang dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sedang berada di Swiss. Menurut Sumber Media Indonesia, Kehadiran Mekeng di Swiss dalam rangka studi banding amggota Panitia Kerja RUU Bea Meterai.
"Pak Mekeng saat ini sedang tugas di Swiss dalam rangka studi banding RUU Bea Meterai bersama amggota yang lain. Mereka berangkat tanggal 6 September dan kemungkinan akan balik tanggal 13," sebut sumber tersebut kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (11/3).
Diketahui, KPK mengajukan permohonan pencegahan kepada pihak imigrasi sejak 10 September 2019.
Baca juga : Imigrasi Sudah Terima Surat Pencekalan Melchias Mekeng
"Iya yang bersangkutan dicegah KPK pertanggal 10 september terkait kasus korupsi," ujar juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando.
Melchias dilarang ke luar negeri terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Samin Tan, yaitu diduga memberi hadiah atau janji kepada Eni Maulani Saragih, anggota DPR-RI.
Janji ini terkait pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (OL-7)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Selatan mengajukan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap enam orang, termasuk seorang mantan Penjabat Gubernur Sulsel.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik keras langkah Kejaksaan Agung yang mencabut pencekalan terhadap seorang terperiksa dalam kasus korupsi.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved