Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Melchias Mekeng ke Swiss sebelum Dicegah KPK

Thomas Harming Suwarta
11/9/2019 21:22
Melchias Mekeng ke Swiss sebelum Dicegah KPK
Melchias Markus Mekeng usai diperiksa KPK, Mei lalu(MI/Rommy Pujianto)

KETUA Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng yang dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  diketahui sedang berada di Swiss. Menurut Sumber Media Indonesia, Kehadiran Mekeng di Swiss dalam rangka studi banding amggota Panitia Kerja RUU Bea Meterai.

"Pak Mekeng saat ini sedang tugas di Swiss dalam rangka studi banding RUU Bea Meterai bersama amggota yang lain. Mereka berangkat tanggal 6 September dan kemungkinan akan balik tanggal 13," sebut sumber tersebut kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (11/3).

Diketahui, KPK mengajukan permohonan pencegahan kepada pihak imigrasi sejak 10 September 2019.

Baca juga : Imigrasi Sudah Terima Surat Pencekalan Melchias Mekeng

"Iya yang bersangkutan dicegah KPK pertanggal 10 september terkait kasus korupsi," ujar juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando.

Melchias dilarang ke luar negeri terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Samin Tan, yaitu diduga memberi hadiah atau janji kepada Eni Maulani Saragih, anggota DPR-RI.

Janji ini terkait pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya