Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng. Ia dicegah ke luar negeri sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"KPK melakukan pelarangan ke lu-ar negeri terhadap Melchias Marcus Mekeng selama 6 bulan ke depan terhi-tung mulai Selasa (10/9)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Febri mengatakan pihaknya sudah meminta petugas imigrasi untuk mencegah Mekeng ke luar negeri. Larangan itu diminta karena KPK bakal memeriksa yang bersangkutan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Samin Tan (SMT) yang merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi.
Adapun Samin diduga memberi hadiah atau janji kepada anggota DPR asal Partai Golkar, lainnya Eni Maulani Saragih terkait kongkalikong pengurusan terminasi kontrak pertambangan tersebut. "Selain itu, Rabu (11/9) diagendakan pemerikaaan terhadap yang bersangkutan (Mekeng) sebagai saksi untuk tersangka SMT," ucap Febri.
Samin Tan dan Eni Saragih saat ini berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Samin diduga menyuap Eni sebesar Rp5 miliar terkait dengan pengurusan terminasi kontrak tersebut.
Pada Oktober 2017, Kementerian ESDM melakukan terminasi atas PKP2B PT AKT. Adapun PT BLEM milik Samin Tan diduga telah mengakuisisi PT AKT sebelum terminasi tersebut. Dalam upaya menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya itu, Samin diduga meminta bantuan kepada Eni Saragih.
Eni yang saat itu merupakan anggota Komisi VII DPR menyanggupi permintaan Samin, dan diduga memengaruhi pihak Kementerian ESDM. Sebagai imbalan, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin.
Pada Juni 2018, diduga telah terjadi pemberian uang dari Samin melalui stafnya kepada tenaga ahli Eni sebanyak 2 kali. Pemberian pertama pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pemberian kedua terjadi pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar. (Dhk/P-3)
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Cuma Adjie yang kasusnya belum masuk ke tahap persidangan.
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved