Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula di PTPN III.
"Ditahan 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu.
Usai diperiksa, Pulungan mengaku akan mematuhi proses hukum di KPK.
"Kami patuh hukum. Kami patuh hukum ya," kata dia sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Sebelumnya, dia terlebih dahulu menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Rabu dini hari. Dengan demikian, terdapat satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri ke KPK, yakni pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.
KPK total telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yakni sebagai pemberi Nyotosetiadi.
Baca juga: KPK Periksa Sembilan Orang Terkait Kasus Suap Bupati Kudus
Sedangkan sebagai penerima, yakni Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, yang telah ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK di Polisi Militer Kodam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam konstruksi perkara dijelaskan Nyotosetiadi adalah pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula.
Pada awal 2019, perusahaan milik dia ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III. Dalam kontrak
itu, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak.
"Di PTPN III, terdapat aturan internal mengenai kajian penetapan harga gula bulanan. Pada penetapan harga gula tersebut harga gula disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, pengusaha gula (Nyotosetiadi), dan ASB selaku ketua Asosiasi Petani Tebu Republik
Indonesia (APTRI)," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9) malam.
Kemudian pada Sabtu (31/8), terjadi pertemuan antara Nyotosetiadi, Pulungan, dan dan ASB selaku ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta. (Ant/OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait pengalihan status penahanan tersangka Yaqut Cholil Qoumas.
Lippo Cikarang menegaskan bahwa perusahaan tidak terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
KPK ungkap tersangka korupsi kuota haji, Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba, berada di Arab Saudi. Simak daftar tersangka dan duduk perkara pembagian kuota haji
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
KPK memanggil pegawai legal Lippo Cikarang sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK panggil Panitera dan Juru Sita PN Depok sebagai saksi kasus suap sengketa lahan yang menjerat Ketua & Wakil Ketua PN Depok serta petinggi PT Karabha Digdaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved