Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula di PTPN III.
"Ditahan 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu.
Usai diperiksa, Pulungan mengaku akan mematuhi proses hukum di KPK.
"Kami patuh hukum. Kami patuh hukum ya," kata dia sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Sebelumnya, dia terlebih dahulu menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Rabu dini hari. Dengan demikian, terdapat satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri ke KPK, yakni pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.
KPK total telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yakni sebagai pemberi Nyotosetiadi.
Baca juga: KPK Periksa Sembilan Orang Terkait Kasus Suap Bupati Kudus
Sedangkan sebagai penerima, yakni Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, yang telah ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK di Polisi Militer Kodam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam konstruksi perkara dijelaskan Nyotosetiadi adalah pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula.
Pada awal 2019, perusahaan milik dia ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III. Dalam kontrak
itu, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak.
"Di PTPN III, terdapat aturan internal mengenai kajian penetapan harga gula bulanan. Pada penetapan harga gula tersebut harga gula disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, pengusaha gula (Nyotosetiadi), dan ASB selaku ketua Asosiasi Petani Tebu Republik
Indonesia (APTRI)," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9) malam.
Kemudian pada Sabtu (31/8), terjadi pertemuan antara Nyotosetiadi, Pulungan, dan dan ASB selaku ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta. (Ant/OL-1)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
KPK ungkap perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kuasai proyek makan pasien di 3 RSUD.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved