Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya telah menetapkan 62 tersangka terkait demo anti rasisme dan menuntut Papua merdeka yang berakhir ricuh di Papua dan Papua Barat.
"Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan perusakan, pembakaran hingga penganiayaan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9).
Dedi menjelaskan, 62 tersangka itu tersebar dari wilayah Jayapura dan Timika, Papua, serta Sorong, Manokwari, dan Fakfak, Papua Barat.
"Kemarin informasi 30 (tersangka), sekarang dipastikan 28 (tersangka) yang di Jayapura," terangnya.
Sementara itu, di Timika Papua terdapat 10 tersangka. Lanjut Dedi, 9 diantaranya melakukan perusakan dan satu tersangka membawa senjata tajam.
Baca juga: Wiranto Janji Jaringan Internet segera Pulih di Papua
"Tujuh tersangka dari Kota Sorong. Mereka melakukan pembakaran dan perusakan," lanjutnya.
Begitu juga 8 orang tersangka yang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan di Manokwari. Kemudian di Fakfak ada 9 tersangka pembakaran, perusakan dan penganiyaan.
"Ada dari mahasiswa dan masyarakat sipil. Gabungan antara massa yang diprovokasi oleh para perusuh itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kamis (29/8), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Aksi unjuk rasa berujung anarkistis.
Massa yang marah juga sempat membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat serta merusak fasilitas lainnya. Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. (OL-1)
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq hadir langsung di SMAN 1 Manokwari, Papua Barat, untuk menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Selasa (25/11).
Penemuan kasus baru Tuberkulosis (TBC) di daerah itu hingga Juli 2025 mencapai 550 kasus, bahkan ada pasien yang sudah menunjukkan resisten obat.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved