Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengawasi aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di seluruh wilayah Indonesia terkhusus di daerah yang sedang terjadi gejolak seperti di Papua. Empat WNA asal Australia telah dideportasi karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal untuk berwisata dengan mengikuti aksi massa dan membawa bendera Bintang Kejora.
Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando mengatakan pengawasan orang asing dilakukan oleh bagian khusus bernama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Tim ini berhasil mengungkap empat orang warga Australia yang melanggar izin tinggal dan akan terus mengawasi warga asing lain.
"Lewat Timpora kita memonitoring aktivitas warga asing supaya tidak menyalahgunakan visa yang mereka miliki. Ketika melanggar maka kami tidak segan memberikan sanksi seperti yang diberikan kepada empat warga Australia," kata Sam Fernando kepada Media Indonesia, Senin (2/9).
Baca juga: Empat WNA Australia Dideportasi Karena Terlibat Demo di Papua
Menurut dia, Direktorat Jenderal Imigrasi tidak sembarangan dalam menjatuhkan sanksi deportasi. Seluruh prosedur dilalui termasuk mencari bukti kuat ketika mendapatkan informasi pelanggaran yang dilakukan warga asing di seluruh pelosok negeri.
"Contohnya, kita pulangkan empat orang warga Australia karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal untuk berwisata dengan mengikuti aksi masa menuntut Papua merdeka serta membawa bendera Bintang Kejora," paparnya.
Langkah itu, lanjut dia, bagian dari tugas Imigrasi dalam membantu pemerintah menjaga stabilitas keamanan.
"Hal serupa terus kita lakukan terhadap aktifitas warga asing di semua wilayah termasuk di Papua. Kita bahu-membahu bersama seluruh lembaga dan institusi dalam rangka menjaga stabilitas keamanan," pungkasnya.
Sebelumnya, empat WNA asal Australia yang dideportasi terdiri dari satu laki-laki yakni Baxter Tom berusia 37 tahun dan lainnya perempuan yaitu Davidson Cheryl Melinda 36 tahun, Hellyer Danielle Joy berusia 31 tahun dan Cobbold Ruth Irene berusia 25 tahun. Mereka turut serta dalam demonstrasi yang mengatasnamakan Orang Asli Papua (OAP) menuntut kemerdekaan di kantor Walikota Sorong, Papua, Selasa (27/8).
Proses deportasi keempatnya dilakukan pada Senin (2/9) melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.
Seluruh WNA akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44. Sementara Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.dan Virgin Australian Airline.(OL-5)
TERJADI lagi, setelah wisatawan asing asal Brasil dan Swiss mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, kini pendaki asal Belanda mengalami hal serupa.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Genetik dapat memengaruhi bentuk wajah, rambut, sampai bentuk dan warna mata, namun jika berbicara terkait dengan tinggi badan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal WNA asal Amerika Serikat berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved