Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekreta-ris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa (IWK), tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. "Saudara IWK ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, kemarin.
Yuyuk berharap tersangka Iwa kooperatif menjalani proses hukum di KPK. "KPK ingatkan agar tersangka kooperatif sehingga bisa dipertimbangkan sebagai alasan meringankan. KPK juga sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat dan tentu saja tidak hanya berhenti di sekda," ucap Yuyuk.
Seusai diperiksa, Iwa me-ngaku akan kooperatif menja-lani proses hukum di komisi antirasuah. "Saya sudah menjalani sesuai dengan statement saya tempo hari, akan mendukung proses hukum dan saya mendukung KPK untuk pemberantasan korupsi," ucapnya sebelum memasuki mobil tahanan.
Iwa, kemarin, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka setelah ditetapkan menjadi tersangka baru kasus Meikarta pada Senin (29/7). "Alhamdulillah tadi sudah mendapatkan pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyi-dik dan saya akan ikuti proses. Mengenai substansi, silakan ke penasihat hukum," ujarnya.
Selain Iwa, KPK juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka baru. Iwa didu-ga menerima Rp900 juta untuk memuluskan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Sementara itu, Bartholomeus merupakan pihak yang ditugaskan PT Lippo Karawaci untuk menyelesaikan izin pembangunan Meikarta dari Neneng Hasanah Yasin yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bekasi.
Iwa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Bartholomeus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 14 dan 15 Oktober 2018. Awalnya, KPK menetapkan sembilan tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi, dan pihak swasta. Kesembilan orang tersebut sudah divonis, antara lain Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara; mantan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun; mantan Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun; mantan Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun penjara. (Dro/*/Ant/P-3)
Menteri PKP Maruarar Sirait targetkan pembangunan 141 ribu unit rusun subsidi di lahan Meikarta. Groundbreaking dijadwalkan 8 Maret 2026. Simak detailnya!
AKTIVITAS hunian di sejumlah kawasan kota baru di Koridor Timur Jakarta menunjukkan tren yang semakin aktif sepanjang 2025.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
Pemanfaatan kawasan juga terlihat melalui penyelenggaraan Meikarta Speedway Fun Race 2025 di Sirkuit NP Meikarta–Cikarang pada Oktober lalu.
Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan Meikarta jadi lokasi rusun subsidi. Konsep rusunami dan rusunawa disiapkan untuk atasi hunian perkotaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved