Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekreta-ris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa (IWK), tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. "Saudara IWK ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, kemarin.
Yuyuk berharap tersangka Iwa kooperatif menjalani proses hukum di KPK. "KPK ingatkan agar tersangka kooperatif sehingga bisa dipertimbangkan sebagai alasan meringankan. KPK juga sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat dan tentu saja tidak hanya berhenti di sekda," ucap Yuyuk.
Seusai diperiksa, Iwa me-ngaku akan kooperatif menja-lani proses hukum di komisi antirasuah. "Saya sudah menjalani sesuai dengan statement saya tempo hari, akan mendukung proses hukum dan saya mendukung KPK untuk pemberantasan korupsi," ucapnya sebelum memasuki mobil tahanan.
Iwa, kemarin, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka setelah ditetapkan menjadi tersangka baru kasus Meikarta pada Senin (29/7). "Alhamdulillah tadi sudah mendapatkan pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyi-dik dan saya akan ikuti proses. Mengenai substansi, silakan ke penasihat hukum," ujarnya.
Selain Iwa, KPK juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka baru. Iwa didu-ga menerima Rp900 juta untuk memuluskan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Sementara itu, Bartholomeus merupakan pihak yang ditugaskan PT Lippo Karawaci untuk menyelesaikan izin pembangunan Meikarta dari Neneng Hasanah Yasin yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bekasi.
Iwa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Bartholomeus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 14 dan 15 Oktober 2018. Awalnya, KPK menetapkan sembilan tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi, dan pihak swasta. Kesembilan orang tersebut sudah divonis, antara lain Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara; mantan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun; mantan Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun; mantan Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun penjara. (Dro/*/Ant/P-3)
Selama kunjungan tersebut, Menteri PKP juga berdialog langsung dengan para konsumen untuk mendengarkan aspirasi mereka dan memastikan pemerintah terus mengawal perlindungan hak konsumen.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tengah menjajaki kemungkinan kolaborasi dengan Grup Lippo dalam program pembangunan 3 Juta Rumah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengapresiasi progres awal penyelesaian kewajiban konsumen Meikarta yang dilakukan oleh Grup Lippo.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menuntut penyelesaian masalah antara pengembang Meikarta dan konsumen harus segera dituntaskan.
Yang pasti, semua cabor motorsport ini akan ditunjang oleh ciri khas lintasan aspal yang enak untuk dilibas.
Andre mengatakan, data yang disampaikan perkumpulan konsumen Meikarta sangat menggembirakan. Data itu juga menunjukkan bahwa DPR bersungguh-sungguh dalam melakukan fungsi pengawasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dua pekan lal terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK mencatat telah menerima 2.273 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Juni 2025. Laporan terbanyak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
KPK mengakui masih memiliki lima buronan yang hingga kini belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut hal itu sebagai utang lembaga kepada masyarakat. Ini daftarnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved