Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL survei yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas pendukung Presiden Jokowi menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus diperkuat. “Orang yang cenderung kuat mendukung KPK, itu mendukung Presiden Jokowi,” kata peneliti senior LSI Burhanuddin Muhtadi dalam pemaparan hasil survei di Jakarta, kemarin.
Burhanuddin mengatakan, persepsi terhadap kinerja pemberantasan korupsi memang amat terkait dengan dukungan, baik kepada Joko Widodo maupun partai pengusungnya. Ia mengatakan, mayoritas pendukung Jokowi-Ma’ruf lebih banyak dari kelompok yang menilai pemerintah sudah banyak bekerja memberantas korupsi tersebut. Di sisi lain sisi KPK merupakan lembaga yang paling tinggi mendapat kepercayaan publik. Oleh karena itu, kata dia, Presiden harus menunjukkan keberpihakan terhadap penguatan upaya pemberantasan korupsi. “Kalau Presiden cenderung lemah atau abai terhadap KPK, maka dukungan publik terhadap Presiden bisa merosot,” jelasnya.
Dia menekankan, sekalipun Jokowi tidak dapat maju kembali pada Pilpres 2024, pemerintahan Jokowi tetap membutuhkan legitimasi dari kepercayaan publik. Menurutnya, proses seleksi calon pimpinan KPK yang berlangsung saat ini dapat menjadi momentum bagi Presiden Jokowi menunjukkan keberpihakannya pada penguatan KPK. Artinya, untuk mendapatkan dukungan publik, Presiden tidak boleh salah langkah dalam menunjukkan keberpihakan dalam proses pemilihan pimpinan KPK.
Alami perbaikan
Pada kesempatan itu, Burhan menyebutkan, berdasarkan survei terhadap 1.200 responden dengan wawancara tatap muka yang dilakukan 11-16 Mei 2019, diketahui 50,8% masyarakat merasa pemerintah cukup banyak bekerja dalam memberantas praktik korupsi, sementara 10,3% merasa sudah sangat banyak bekerja. Realitas itu terlihat dari kecenderungan menurunnya persepsi warga terhadap tingkat korupsi, serta cukup tingginya penilaian publik akan kese-riusan pemerintah melawan praktik lancung di Tanah Air. “Kondisi ini seiring dengan tren peningkatan kepuasan terhadap jalannya demokrasi yang juga menunjukkan tren meningkat dalam 4 tahun terakhir,” ujarnya.
Burhanuddin menambahkan, KPK berada di urutan teratas (84%) sebagai lembaga yang paling dipercaya publik. Posisi berikutnya yaitu Presiden 79%, Polri 72%, pengadil-an 71%, DPR 61%, dan partai politik 53%.
Temuan tersebut, terang dia, juga menunjukkan bahwa isu pemberantasan korupsi menjadi perhatian serius bagi warga. Selain itu, kepercayaan terhadap lembaga pemberantasan korupsi juga berhubung-an dengan kepercayaan terhadap Presiden.
Secara spesifik terdapat efek dari penilaian atas kinerja pemberantasan korupsi, khususnya KPK, terhadap dukungan pada Jokowi di Pilpres 2019. Dari hasil survei diketahui bahwa penilaian kinerja pemberantasan korupsi juga ikut menentukan kepuasan terhadap kinerja Jokowi.
Menurut dia, Presiden memegang posisi kunci dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kepuasan dan evaluasi terhadap KPK maupun pembe-rantasan korupsi secara umum turut menentukan dukungan dan kepuasan terhadap kinerja Presiden.
“Jika Presiden mengelak untuk mengambil kendali, dukungan warga secara umum, serta para pendukungnya menjadi taruhannya,” tandas Burhanuddin. (Ant/P-4)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved