Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAG Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aksi anti rasisme yang terjadi di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada Rabu (21/8) lalu.
Mulanya pihak Polres Timika pada kasus kerusuhan tersebut mengamankan sebanyak 34 orang yang diduga hendak melakukan tindak kriminalitas di wilayah Timika. Para pelaku diduga melakukan pengerusakan terhadap rumah dan juga hotel.
"Dari upaya penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Timika, 34 seluruhnya diamankan. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, 10 ditetapkan menjadi tersangka. Satu di antara itu membawa satu bilah parang," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/8).
Asep mengatakan, saat ini pihaknya pasih mendalami motif dari 10 tersangka tersebut. Namun ia memastikan para tersangka telah melakukan pengerusakan terhadap rumah dan juga fasilitas umum.
"Motif dari semua ini masih terus dilakukan penyelidikan. Karena sekelompok orang ini awalnya tidak mempunyai pimpinan atau korlap ya. Kemudian berkembang menjadi aksi yang merusak," jelasnya.
Baca juga: Kontras: Persekusi dan Rasisme Terhadap Papua Harus Diproses
Ia menjelaskan, sebelum melakukan perusakan, para pelaku telah diimbau oleh petugas keamanan untuk tidak anarkistis. Namun para pelaku tidak mengindahkan peringatan petugas, dan justru melakukan perlawanan. Dalam pengembangan, kerusakan terhadap para pelaku tidak digerakan oleh seorang pimpinan.
"Mereka melakukan perlawanan. Di situlah kemudian dilakukan penangkapan terhadap 34 orang itu yang akhirnya, sepuluh orang ini ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, adapun 10 orang tersangka itu dikenakan pasal 170 KUHP dan juga undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. (A-4)
AMNESTY International Indonesia mengecam Polri yang melakukan tindakan represif dan kekerasan dalam menghadapi demonstrasi
Sejumlah kegiatan untuk mengurangi kejahatan jalanan sudah dilakukan. Beberapa program sudah ada yang berjalan.
Fenomena maraknya aksi brutal yang dilakukan oleh remaja dan anak dapat disebabkan oleh pengaruh konsumsi media, lingkungan sosial, dan dorongan teman.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengambil alih seluruh kasus kerumunan yang menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab
Perbaikan didanai oleh Pemprov DKI Jakarta.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved