Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KABAG Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aksi anti rasisme yang terjadi di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada Rabu (21/8) lalu.
Mulanya pihak Polres Timika pada kasus kerusuhan tersebut mengamankan sebanyak 34 orang yang diduga hendak melakukan tindak kriminalitas di wilayah Timika. Para pelaku diduga melakukan pengerusakan terhadap rumah dan juga hotel.
"Dari upaya penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Timika, 34 seluruhnya diamankan. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, 10 ditetapkan menjadi tersangka. Satu di antara itu membawa satu bilah parang," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/8).
Asep mengatakan, saat ini pihaknya pasih mendalami motif dari 10 tersangka tersebut. Namun ia memastikan para tersangka telah melakukan pengerusakan terhadap rumah dan juga fasilitas umum.
"Motif dari semua ini masih terus dilakukan penyelidikan. Karena sekelompok orang ini awalnya tidak mempunyai pimpinan atau korlap ya. Kemudian berkembang menjadi aksi yang merusak," jelasnya.
Baca juga: Kontras: Persekusi dan Rasisme Terhadap Papua Harus Diproses
Ia menjelaskan, sebelum melakukan perusakan, para pelaku telah diimbau oleh petugas keamanan untuk tidak anarkistis. Namun para pelaku tidak mengindahkan peringatan petugas, dan justru melakukan perlawanan. Dalam pengembangan, kerusakan terhadap para pelaku tidak digerakan oleh seorang pimpinan.
"Mereka melakukan perlawanan. Di situlah kemudian dilakukan penangkapan terhadap 34 orang itu yang akhirnya, sepuluh orang ini ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, adapun 10 orang tersangka itu dikenakan pasal 170 KUHP dan juga undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. (A-4)
AMNESTY International Indonesia mengecam Polri yang melakukan tindakan represif dan kekerasan dalam menghadapi demonstrasi
Sejumlah kegiatan untuk mengurangi kejahatan jalanan sudah dilakukan. Beberapa program sudah ada yang berjalan.
Fenomena maraknya aksi brutal yang dilakukan oleh remaja dan anak dapat disebabkan oleh pengaruh konsumsi media, lingkungan sosial, dan dorongan teman.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengambil alih seluruh kasus kerumunan yang menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab
Perbaikan didanai oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved