Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AMNESTY International Indonesia mengecam Polri yang melakukan tindakan represif dan kekerasan dalam menghadapi demonstrasi sejak Kamis (22/8) sampai Senin (26/8) di sejumlah daerah. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut tindakan aparat kepolisian brutal dan sulit ditolerir.
"Penggunaan gas air mata yang tidak perlu dan tidak terkendali hingga pemukulan menyebabkan banyak korban sipil, termasuk anak-anak di bawah umur," kata Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8).
Ia menilai, tindakan polisi telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan berbahaya bagi keselamatan warga, terutama anak-anak yang terdampak. Bagi Amnesy, cara aparat kepolisian yang brual dalam menangani massa aksi selalu berulang.
Baca juga : 1.626 Personel Amankan Demo Buruh di Istana, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Usman mengatakan, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, pengerahan kekuatan yang berlebihan dinormalisasi, mulai dari aksi Reformasi Dikorupsi, protes Undang-Undang Cipta Kerja, protes warga Air Bangis di Sumatera Barat dan Rempang-Galang di Batam, hingga protes warga Dago Elos di Bandung.
Bagi Amnesty, tak kunjung dipenuhinya akuntabilitas dan penyimpangan aparat menimbulkan kesan bahwa tindakan brutalitas dimaklumi dan dibenarkan. Padahal, kekerasan tersebut tak perlu dilakukan. Selain kekerasan fisik, aparat kepolisian juga dinilai telah melancarkan praktik intimidasi maupun merendahkan martabat manusia.
"Seluruh peristiwa tersebut, menurut sifat dan lingkupnya, dapat digolongkan sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia," terang Usman.
Pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertanggungjawabkan kebijakan represif yang sistematis dan meluas tersebut sebagai upaya menghadapi para demonstran. Bentuk pertanggungjawaban itu adalah dengan mengajukan anggotanya yang terlibat peristiwa represif tersebut akan dibawa proses hukum dan pengadilan.
Di samping itu, Amnesty juga mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan projustitia terhadap peristiwa tersebut, termasuk memanggil Kapolri untuk dimintai keterangan atas keseluruhan tindakan kepolisian di berbagai wilayah kepolisian daerah.
"Polisi juga harus membebaskan semua peserta aksi yang masih ditahan dengan segera tanpa terkecuali," ujar Usman.
"Kepada pemerintah, kami juga menekankan pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak warga negara dalam menyuarakan aspirasi mereka," tandasnya. (Sru/P-5)
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
23 organisasi menggelar demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta meminta Upah Minimum Provinsi atau UMP naik menjadi Rp6 juta
aksi tergabung dalam Aliansi federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Jakarta melakukan demo di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11). Mereka menuntut UMP sebesar Rp6 juta.
WARGA, Bogor, yang terdampak kebijakan penutupan sejumlah lokasi wisata gagal berdialog dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq
Gelombang demo yang mengguncang negeri pada akhir Agustus 2025 bukan sekadar letupan emosi sesaat. Ia adalah alarm keras yang menandakan keresahan rakyat sudah terlalu lama menumpuk
Anis mencatat di seluruh Indonesia ada 5.000 lebih orang ditangkap. Komnas HAM sudah turun ke 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota untuk mendalami itu.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved