Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buron (Tabur) 31.1 Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memburu para tersangka, terpidana, dan terdakwa kasus pidana yang sempat melarikan diri dari jerat hukum.
Kali ini jajaran intelijen Korps Adhyaksa berhasil meringkus tersangka kasus perpajakan Erik Ariyanto Kusumah, 45. Erik yang diamankan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, langsung digelandang ke kantor kejaksaan negeri setempat untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, Jumat (23/8), mengatakan tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta, itu ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Keberadaannya pun diketahui setelah tim intelijen Korps Adhyaksa memperoleh informasi lapangan.
Menurut dia, tersangka terbukti melanggar tindak pidana di bidang perpajakan, yakni Pasal 39A huruf a juncto Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16/2009.
"Tersangka Erik yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,05 miliar ditangkap di sebuah ruko pusat perbelanjaan modern di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, kemarin," katanya.
Baca juga: Bea Cukai Meulaboh dan Kejaksaan Musnahkan Ratusan Barang Ilegal
Penangkapan tersebut merupakan wujud pelaksanaan program Tabur 31.1 yang digagas oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka. Program itu hasil rekomendasi rapat kerja Kejaksaan Agung pada Desember 2017.
Program Tabur 31.1 itu dilakukan untuk eksekusi pelaku tidak pidana, baik tersangka, terdakwa, maupun terpidana. Program itu bermakna 31 Kejati di seluruh Indonesia harus menangkap minimal satu buron per bulannya. (A-4)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
BBW Surabaya 2026 akan diselenggarakan di Convention Hall, Tunjungan Plaza 3, Lantai 6, mulai dari 29 Januari hingga 8 Februari 2026.
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya, telah masuk pada babak baru. Polda Jatim telah menangkap tersangka ketiga berinisial SY, 59.
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal kasus pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menetapkan tersangka
Rawon disebut dalam prasasti Taji di Ponorogo, Jawa Timur dan kala itu disebut rarawwan.
BAYI yang baru berusia dua minggu kehilangan ibunya PDA, 39, seorang warga binaan Rumah Tahanan Perempuan Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo yang meninggal dunia akibat sakit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved