Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Tangkap Buron (Tabur) 31.1 Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memburu para tersangka, terpidana, dan terdakwa kasus pidana yang sempat melarikan diri dari jerat hukum.
Kali ini jajaran intelijen Korps Adhyaksa berhasil meringkus tersangka kasus perpajakan Erik Ariyanto Kusumah, 45. Erik yang diamankan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, langsung digelandang ke kantor kejaksaan negeri setempat untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, Jumat (23/8), mengatakan tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta, itu ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Keberadaannya pun diketahui setelah tim intelijen Korps Adhyaksa memperoleh informasi lapangan.
Menurut dia, tersangka terbukti melanggar tindak pidana di bidang perpajakan, yakni Pasal 39A huruf a juncto Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16/2009.
"Tersangka Erik yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,05 miliar ditangkap di sebuah ruko pusat perbelanjaan modern di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, kemarin," katanya.
Baca juga: Bea Cukai Meulaboh dan Kejaksaan Musnahkan Ratusan Barang Ilegal
Penangkapan tersebut merupakan wujud pelaksanaan program Tabur 31.1 yang digagas oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka. Program itu hasil rekomendasi rapat kerja Kejaksaan Agung pada Desember 2017.
Program Tabur 31.1 itu dilakukan untuk eksekusi pelaku tidak pidana, baik tersangka, terdakwa, maupun terpidana. Program itu bermakna 31 Kejati di seluruh Indonesia harus menangkap minimal satu buron per bulannya. (A-4)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Upacara Melasti itu dilakukan sebagai penyucian diri dan alam menjelang Hari Raya Nyepi
Bus PO Harapan Jaya jurusan Surabaya–Trenggalek terjaring razia di Jombang setelah lawan arus. Sopir dan kenek kedapatan mabuk, 61 penumpang dipindahkan ke bus lain.
Khofifah berharap para Bunda Ojol dan jemaah pengajian dapat melaksanakan ibadah puasa tahun ini dengan lebih baik.
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
PEMERINTAH Kota Surabaya tetap memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, meski warga pemilik data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan oleh pemerintah.
BALAI Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Surabaya memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mengantisipasi agar virus Nipah tidak masuk wilayah Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved