Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal kasus pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya. Mensos mengatakan lansia, anak-anak, serta penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan. Ia berharap masalah itu dapat diselesaikan dengan baik.
Mereka, ujar Mensos, harus mendapatkan perlindungan.
"Harus kita fasilitasi, kita berikan perlindungan,"kata Mensos di Surabaya, Kamis (1/12).
"Kalau ada masalah selesaikan dengan baik supaya kelompok rentan benar-benar bisa terlindungi," sambung dia.
Soal perkembangan masalah tersebut, Mensos mengatakan tidak mengikuti dengan detil. Namun ia menegaskan agar Nenek Elina difasilitasi dengan baik sehingga mendapatkan kembali hak-haknya.
"Saya gak mengikuti, tapi yang jelas lansia merupakan kelompok rentan. Harus difasilitasi dengan baik," ucap Mensos.
Kronologi Nenek Elina Diusir
Nenek Elina diusir dari rumahnya di Surabaya oleh oknum yang mengeklaim bahwa rumah tersebut sudah dijual.
Peristiwa itu terjadi pada 4 Agustus 2025 . Pada 6 Agustus rumah Elina kembali didatangi sekelompok orang, ia diusir secara paksa dari rumahnya.
Kini rumah nenek Elina rata dengan tanah akibat dirubuhkan dengan alat berat. Dokumennya pun ikut dibawa.
Sementara itu, Polda Jatim telah menangkap lima orang tersangka yang diduga pelaku pengusiran. Tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan dan perusakan barang milik orang lain. (MTVN/H-4)
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya, telah masuk pada babak baru. Polda Jatim telah menangkap tersangka ketiga berinisial SY, 59.
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menetapkan tersangka
“Sama, untuk tersangka yang terakhir ini perannya juga turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari rumahnya,”
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap perempuan lanjut usia, Elina Widjajanti (80), di Surabaya.
POLDA Jawa Timur menangkap Samuel, pelaku yang diduga memerintahkan pembongkaran rumah Elina Widjajanti, nenek berusia 80 tahun di Surabaya.
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya, telah masuk pada babak baru. Polda Jatim telah menangkap tersangka ketiga berinisial SY, 59.
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menetapkan tersangka
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap perempuan lanjut usia, Elina Widjajanti (80), di Surabaya.
POLDA Jawa Timur menangkap Samuel, pelaku yang diduga memerintahkan pembongkaran rumah Elina Widjajanti, nenek berusia 80 tahun di Surabaya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved