Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024 Muhaimin Iskandar mempertimbangkan untuk melakukan perombakan struktur kepengurusan partai tersebut. Salah satunya menghi-langkan posisi sekretaris jenderal. "Ada aspirasi tidak ada posisi sekjen, digantikan dengan nama direktur eksekutif. Posisi sekjen kan selama ini politis dan nanti posisinya diambil alih ketua umum," kata Muhaimin di sela Muktamar PKB di Nusa Dua, Bali, kemarin.
Menurut dia, usulan tersebut berasal dari para ahli yang disampaikan kepada DPW dan DPC PKB dalam muktamar. Posisi direktur eksekutif akan mengurusi masalah internal partai dan saat ini usulan tersebut masih disampaikan dalam forum muktamar.
"Saya sendiri masih bingung karena ini ide baru, hasil kajian kalau sekjen politis. Jadi, apa namanya yang mengurus ke dalam kurang, kalau wakil ketum yang politis, direktur eksekutif yang ke dalam," ujarnya.
Namun, ia menilai perubahan struktur tersebut sangat penting karena partai butuh kecepatan dalam mengambil keputusan politik. Ke depan dirinya tidak akan terlalu banyak mendominasi urusan internal partai dan berbagi tugas dengan wakil ketua umum.
"Saya sudah terlampau lama dan akan banyak dalam urusan politik internal, tidak mendominasi semua hal karena tidak mungkin begitu besarnya pekerjaan sendiri," paparnya.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana mengundurkan diri dari anggota PKB.
"Surat pengunduran diri akan dibuat secepat mungkin dalam pekan ini," ujar sekretaris pribadi Rusdi Kirana, Djadjuk Natsir, ketika dimintai konfirmasi terkait informasi pengunduran diri tersebut, di Kuala Lumpur, kemarin.
Djadjuk mengatakan surat peng-unduran diri tersebut akan disampaikan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau pengurus yang lainnya. Menurutnya, alasan pengunduran diri Rusdi karena kesibukan sehari-hari yang semakin meningkat.
Rusdi dilantik sebagai Duta Besar RI di Istana Negara pada 18 Mei 2017 untuk masa jabatan tiga tahun atau hingga 18 Mei 2020.
Sebelumnya, Rusdi sudah mengundurkan diri dari Wakil Ketua Umum PKB periode 2014-2019 saat dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden Joko Widodo pada 2015.
Pada saat yang sama, Rusdi juga sudah mengundurkan diri sebagai CEO Lion Air Group, dan saat ini hanya sebagai founder.
Rusdi ketika dimintai konfirmasi, membenarkan informasi perihak pengunduran diri dari paspol besut-an Gus Dur tersebut.
"Benar saya mengundurkan diri dari anggota PKB," katanya singkat. (OL/Ant/P-3)
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved