Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengingatkan seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk menjawab tantangan dengan membuktikan kinerja secara profesional.
Para wakil rakyat pun harus tampil gagah ketika berhadapan dengan pemerintah daerah. Intinya, seluruh anggota DPRD terpilih perlu memperkuat otoritas, kapasitas, dan integritas. Ketiga hal itu merupakan modalitas untuk menjaga kepercayaan publik.
"Trust publik menjadi modalitas besar. Kalau dia sudah tidak bersih diri, tidak dianggap mumpuni, emang rakyat bisa percaya? Ya susah. Sementara pihak sebelah, eksekutif justru akan menganggap remeh anggota DPRD yang kerjanya cuma teriak-teriak enggak jelas," ujar Robert ketika dihubungi, Selasa (20/8).
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Diproyeksikan Hanya 19% yang dari APBN
Aggota DPRD di provinsi maupun kota/kabupaten,sambungnya, jangan hanya menuntut penambahan fasilitas, seperti keuangan, rumah jabatan, mobil dinas, tunjangan, dan hal lain. Anggota DPRD harus memperjuangkan aspirasi rakyat dan tidak boleh mengejar keuntungan dengan meminta fasilitas atau menambah isi tas.
Menurut Robert, ada tiga tipologi masalah DPRD. Pertama, otoritas yang terlihat dalam pelaksanaan fungsi. Sejak terbitnya UU 32/2004 tentang Pemda, terang dia, DPRD tidak kuat dan kurang kokoh. Sebelum lahirnya regulasi itu, khususnya di 2001-2004, DPRD memiliki taring dan bahkan bisa menjatuhkan kepala daerah.
"Nah, kita enggak mau kembali ke situ, jangan sampai impeachment atau pemakzulan kepala daerah. Tapi kita ingin DPRD itu kokoh untuk bisa berhadapan dengan pihak eksekutif, terutama dalam memperjuangkan nasib masyarakat."
Tipologi kedua, terang dia, terkait kapasitas. Dalam hal itu DPRD punya 3 fungsi penting, yaitu bujeting, pengawasan, dan legislasi. Sayangnya pelaksanaan fungsi legislasi, seperti penyusunan peraturan daerah yang masuk program legislasi daerah (prolegda) sangat lemah. Solusi terbaik ialah menguatkan kemampuan anggota DPRD atau sekretariat termasuk tim ahlinya.
"Ketiga, Jangan lupa produk integritas. Itu terkait dengan jumlah anggota DPRD yang hari ini kemudian terjerat dalam masalah-masalah hukum, khususnya masalah tindak pidana korupsi," tandasnya. (OL-8)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Reformasi desentralisasi di Indonesia dari model simetris ke asimetris, menyesuaikan kewenangan dan formula fiskal dengan kapasitas masing-masing daerah agar lebih efektif dan adil.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved