Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Terkait Suap Garuda, KPK Panggil Dua Saksi

M Ilham Ramadhan Avisena
20/8/2019 14:00
Terkait Suap Garuda, KPK Panggil Dua Saksi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia untuk tersangka Hadinoto Soedigno (HDS).

Hadinoto merupakan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 2007-2012. Dua saksi yang akan dihadirkan ialah pegawai PT Sabre Indonesia Toga Jaya Siahaan dan Comercial Expert PT Garuda Indonesia Ardy Protoni Doda.

"Dua saksi tersebut diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia untuk tersangka HDS," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).

Selain pemeriksaan perkara suap, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Baca juga: KPK Identifikasi Suap Kasus Garuda Indonesia Capai Rp100 M

Saksi yang diperiksa untuk Emirsyah ialah karyawan PT Bank UOB Indonesia Hendy Kurniawan. Kasus TPPU ini merupakan hasil dari pengembangan perkara suap dengan tersangka Emirsyah, Soetikno Soedarjo dan Hadinoto.

Sebelumnya, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.

"Total nilai suap yang mengalir pada sejumlah pihak, termasuk tersangka yang telah teridentifikasi sampai saat ini sekitar Rp100 miliar dalam bentuk berbagai mata uang, mulai rupiah, dolar AS, euro, hingga dolar Singapura," ucap Febri.

Sementara dalam perkara TPPU Emirsyah, KPK masih menggali terkait dengan informasi sekitar 30 rekening atas nama pribadi ataupun perusahaan.

"Sebagian besar informasi rekening ini kami dapatkan melalui MLA (mutual legal asistance) dari yurisdiksi negara lain. Analisa terhadap 30 rekening ini dilakukan dalam rangka follow the money," tandas Febri.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya