Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia untuk tersangka Hadinoto Soedigno (HDS).
Hadinoto merupakan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 2007-2012. Dua saksi yang akan dihadirkan ialah pegawai PT Sabre Indonesia Toga Jaya Siahaan dan Comercial Expert PT Garuda Indonesia Ardy Protoni Doda.
"Dua saksi tersebut diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia untuk tersangka HDS," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).
Selain pemeriksaan perkara suap, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Baca juga: KPK Identifikasi Suap Kasus Garuda Indonesia Capai Rp100 M
Saksi yang diperiksa untuk Emirsyah ialah karyawan PT Bank UOB Indonesia Hendy Kurniawan. Kasus TPPU ini merupakan hasil dari pengembangan perkara suap dengan tersangka Emirsyah, Soetikno Soedarjo dan Hadinoto.
Sebelumnya, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.
"Total nilai suap yang mengalir pada sejumlah pihak, termasuk tersangka yang telah teridentifikasi sampai saat ini sekitar Rp100 miliar dalam bentuk berbagai mata uang, mulai rupiah, dolar AS, euro, hingga dolar Singapura," ucap Febri.
Sementara dalam perkara TPPU Emirsyah, KPK masih menggali terkait dengan informasi sekitar 30 rekening atas nama pribadi ataupun perusahaan.
"Sebagian besar informasi rekening ini kami dapatkan melalui MLA (mutual legal asistance) dari yurisdiksi negara lain. Analisa terhadap 30 rekening ini dilakukan dalam rangka follow the money," tandas Febri.(OL-5)
KPK akhirnya mengungkapkan alasan teknis di balik keputusan untuk baru menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan awal mula kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama terjadi.
KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) hingga 31 Maret 2026 terkait kasus korupsi kuota haji. Simak selengkapnya di sini.
KPK ungkap modus korupsi haji "T0": Jemaah bisa langsung berangkat tanpa antre dengan membayar USD 5.000. Simak peran eks Menag Yaqut dan pengalihan visa dalam skandal in
Penahanan Yaqut penting untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperjelas alur perkara yang tengah diselidiki.
KPK menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji. Tersangka diduga terima fee Rp84,4 juta per kuota lewat kode T0.
Garuda melakukan investiasi atas penyebab kerusakan hidung pesawat GA 176 Jakarta-Pekanbaru.
Menhub Dudy Purwagandhi mengimbau maskapai penerbangan internasional meningkatkan kewaspadaan menyusul konflik Iran-Israel-AS. Garuda
Tjandra Yoga Aditama mengatakan salah satu kasus campak di Australia dihubungkan dengan penumpang penerbangan Garuda Indonesia
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved