Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah ruang kerja Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia DI Perjuangan I Nyoman Dhamantra. Tiga jam lebih menggeledah ruang kerja Dhamantra, KPK terlihat membawa dua koper.
Pantauan di lokasi, satu penyidik pertama kali keluar dari ruangan Dhamantra dengan membawa satu koper berwarna biru dongker (navy) berukuran cukup besar sekitar pukul 18.34 WIB. Penyidik mengenakan kemeja berwarna biru tua itu langsung masuk ke dalam lift dan meninggalkan ruangan Fraksi PDIP.
Sekitar lima menit kemudian, enam hingga tujuh penyidik kembali keluar dari ruangan Dhamantra. Tampak ada satu koper berwarna yang dibawa salah seorang penyidik. Penyidik tutup mulut terkait penggeledahan ruangan Dhamantra.
Hal ini dikonfirmasi Plh Kabiro Humas KPK Chrystelina GS.
"Hari ini dilakukan kembali penggeledahan di tiga lokasi, yang pertama di ruang kerja INY beliau adalah anggota DPR RI," kata Chrystelina di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/8).
Berdasarkan keterangan petugas Pamdal, penyidik KPK tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Ada sekitar delapan orang penyidik yang menggeledah ruangan Dhamantra.
"Sejauh ini baru diamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan impor yang menjadi kewenangan dari Kementan dan Kemendag," kata Chrystelina
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah menggeledah apartemen dan rumah Dhamantra di kawasan Permata Hijau dan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Agustus 2019. Sehari sebelumnya, tim penyidik lebih dulu menyegel beberapa ruangan di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
Baca juga: Kini Berjenggot, Novanto: Kenangan-Kenangan dari Gunung Sindur
KPK menetapkan I Nyoman sebagai tersangka. Politikus PDI Perjuangan itu dijerat bersama lima orang lainnya yakni Mirawati Basti dan empat pihak swasta Elviyanto, Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.
Dalam kasus ini, Dhamantra diduga meminta fee Rp3,6 miliar untuk membantu Chandry dan Doddy mengurus rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan surat persetujuan impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Keduanya terlebih dulu bertemu Mirawati serta swasta Elviyanto guna memuluskan urusan impor itu.
Dalam kesepakatan itu, Dhamantra mematok komitmen fee Rp1.700-Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor. Sementara itu, kuota impor bawang putih untuk 2019 sebesar 20 ribu ton.
Dhamantra diduga baru menerima uang Rp2 miliar dari kesepakatan itu. Uang itu diterimanya melalui rekening transfer money changer.
Chandry, Doddy, dan Zulfikar sebagai penyuap disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Dhamantra, Mirawati, dan Elviyanto sebagai penerima sogokan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Medcom/OL-1)
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
KPK menegaskan penyidik tidak mencabut CCTV saat penggeledahan di rumah Ono Surono terkait suap proyek Bekasi. Kamera disebut sengaja dimatikan oleh pihak keluarga.
KPK memperluas penggeledahan ke rumah legislator Jabar Ono Surono di Indramayu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved