Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah permasalahan pengelolaan aset di daerah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Pemda diminta segera memproses penyelamatan aset.
Di antaranya, tujuh bidang tanah beserta bangunan asrama mahasiswa senilai Rp100 miliar di Halmahera, Maluku Utara, yang tidak terdata. Bidang tanah itu tersebar di Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Selatan.
"Asrama mahasiswa tersebut dibangun Pemda Halmahera Tengah untuk memfasilitasi mahasiswa yang berasal dari daerah yang sedang berkuliah di kota-kota tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/8).
Bangunan asrama itu tidak terdata lantaran dokumen legalnya diatasnamakan pegawai pada saat pengadaan. Potensi pendapatan daerah dari biaya sewa asrama juga tidak diterima pemerintah kabupaten.
KPK, imbuh Febri, mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Halmahera Tengah untuk berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempercepat proses legalisasi aset-aset tersebut.
Di Kabupaten Halmahera Barat, Tim Wilayah IX KPK menemukan 62 kendaraan roda empat dan 331 kendaraan roda dua, yang dalam penguasaan mantan pejabat, tidak diketahui keberadaan fisiknya, ataupun dalam kondisi rusak. Persoalan yang sama juga didapati di Kabupaten Halmahera Utara
"Sebanyak 19 kendaraan roda empat tidak diketahui keberadaan fisiknya dan 248 kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dilengkapi dokumen BPKB. Tim juga menemukan kendaraan dinas yang mesinnya hilang," terang Febri.
Kemudian, ada pula tanah yang berada dalam penguasaan pihak ke-3. Bahkan, kata Febri, di atas tanah tersebut telah berdiri bangunan-bangunan semipermanen hingga permanen. Termasuk, aset tanah seluas lebih dari 1.000 hektare yang akan diserahkan PTPN XIV kepada Pemkab Halmahera Utara.
Pemda setempat diberi tenggat sampai akhir 2019 untuk memproses penyelamatan aset, mengembalikan aset kendaraan bermotor kepada pemda, menerbitkan ulang BPKB, dan menarik aset yang berada dalam penguasaan pihak ketiga. (Mir/P-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri.
Pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved