Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Cegah Kerugian Negara dari BUMN, KPK Bentuk Accounting Forensic

M Ilham Ramadhan Avisena
07/8/2019 18:59
Cegah Kerugian Negara dari BUMN, KPK Bentuk Accounting Forensic
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang(MI/Rommy Pujinato)

MENANGGAPI paparan ICW tentang temuan BPK soal penyimpangan dari BUMN, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan penyimpangan terjadi berkaitan dengan lemahnya Sistem Pengawasan Internal (SPI).

Menurutnya, posisi SPI seharusnya berada langsung di bawah menteri. Hal itu, kata Saut, dapat meningkatkan keefektifan kinerja SPI.

Namun ia mengaku pihaknya tidak bisa mengintervensi hal tersebut selain memberikan rekomendasi kepada menteri. Guna mengantisipasi adanya kerugian negara dari BUMN, KPK akan mulai menggodok pembentukkan unit baru untuk mengidentifikasi potensi kerugian negara yakni accounting forensic.

Baca juga:  Soal OTT AP II, Kementerian BUMN tidak akan Intervensi

Saat ini, KPK memiliki kandidat potensial dari internal guna mengisi posisi accounting forensic tersebut.

"Ada beberapa SDM kita yang tingkatnya udah master degree dari beberapa negara dan dia sudah mulai bekerja. Sementara ini kita masukkan di salah satu direktorat," jelas Saut.

Fungsi dari unit tersebut, lanjut Saut, guna memastikan dengan detail uang negara yang masuk dan keluar dari perusahaan BUMN. Nantinya detail tersebut akan dipelajari apakah terdapat indikasi korupsi atau tidak.

"Sehingga kita bisa buktikan dan asset recovey-nya bisa lebih lancar. Dan mereka yang di penyidikan diharapkan punya knowledge sama. Nanti mereka ada di unit yang sama tapi yang satu ini lebih fokus di accountingnya," terang Saut. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya