Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

E-Voting Hingga Penghapusan Noken Diusulkan Mendagri dalam Pemilu

Insi Nantika Jelita
05/8/2019 21:21
E-Voting Hingga Penghapusan Noken Diusulkan Mendagri dalam Pemilu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo(MI/Rommy Pujianto)

SEJUMLAH usulan mengenai pelaksanaan pemilihan umum berikutnya dilayangkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Usulan berupa adanya pemungutan suara elektronik atau e-voting diharapkan bisa diterapkan pada Pilkada 2020 atau Pemilu 2024.

"Sistem e-voting kami akan minta ke KPU untuk bisa diadakan," ujarnya saat ditemui di Jatinangor, Jawa Barat, Senin (5/8).

Menurutnya dengan menerapkan e-voting, proses pemilu bisa menjadi lebih praktis dan murah. Namun usulan tersebut harus diperkuat dengan landasan hukum di Undang-Undang Pemilu.

Baca juga : Mendagri Ogah Mikirin Pemulangan Rizieq

"E-voting tidak ada masalah. Tinggal political will kita saja bagaimana. Saya kira diperkuat dalam UU. Respon dari DPR bagus. Tinggal bagaimana penyelenggaranya kan ada di KPU. Di India bisa kok  dengan jumlah penduduk yang miliaran," jelas Tjahjo.

Usulan lain yang diajukan Tjahjo ialah tidak diperlukannya sistem noken dalam pelaksanaan pemilu. Hal itu menjadi rawan disalahgunakan oleh pihak tertentu.

"Sistem Noken di Papua harus jado bahan renungan untuk dipertimbangkan (penggunaanya)," kata Tjahjo.

Usulan lain, soal rekrutmen anggota KPPS yang perlu diperhatikan dari segi kesehatan. Pasalnya, pada pemilu sekarang ratusan korban KPPS meninggal dunia akibat kelelehan nonstop bekerja.

"Rekruitmen petugas KPPS juga lebih (dicermati) faktor kesehatan dan ada asuransinya. Anak muda, mahasiswa atau pers, dan elemen demokrasi kalau bisa dilibatkan juga," tandas Tjahjo. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik