Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Kementerian BUMN Pastikan Direktur AP II yang Terkena OTT Dipecat

Antara
01/8/2019 12:55
Kementerian BUMN Pastikan Direktur AP II yang Terkena OTT Dipecat
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KEMENTERIAN BUMN menegaskan tidak menoleransi para direksi, komisaris, maupun jajaran pegawai BUMN lain, yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Ibu Menteri BUMN Rini Soemarno begitu mengetahui ada jajaran BUMN yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Maka, pihak yang terlibat korupsi tersebut akan langsung diberhentikan," tegas Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan II Kementerian BUMN Muhammad Khoerur Roziqin di Jakarta, Kamis (1/8).

Roziqin menjelaskan bahwa hal tersebut sudah merupakan komitmen awal dan dipahami seluruh komisaris, direksi, maupun jajaran pegawai BUMN lainnya.

"TIdak ada toleransi sama sekali. Siapa pun yang terkena OTT akan diberhentikan dan ini sudah dipahami semua jajaran BUMN," tegasnya.

Semua sistem saat ini, menurut Roziqin, sudah dibangun sedemikian rapi sehingga jika terjadi pelanggaran maka Kementerian BUMN memberikan tindakan sangat tegas.

"Selalu begitu. Jadi, begitu ada OTT arahnya selalu ke situ (keputusan pemberhentian)," katanya.

Baca juga: KPK Konfirmasi Direksi Angkasa Pura II Terjaring OTT

Saat ditanya apakah Kementerian BUMN sudah menyiapkan pengganti direksi BUMN yang terkena OTT tersebut, Roziqin mengatakan hal tersebut akan diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap lima direktur PT Angkasa Pura II (Persero) pada Kamis (1/8) dini hari.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya OTT yang digelar di Jakarta Selatan itu.

Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direktur Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

Tim KPK telah mengamankan lima orang yang terdiri atas unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai  BUMN terkait. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik