Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pemerintah daerah (pemda) menjadi institusi yang paling banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait pelayanan publiknya.
Berdasarkan hasil Tim Resolusi dan Monitoring Ombudsman, Ninik juga menyebut pemda menjadi salah satu institusi yang tidak patuh terhadap rekomendasi dan saran tindakan korektif yang dikeluarkan oleh pihaknya.
"Masih cukup banyak pemda yang sampai saat ini termasuk sektor atau institusi paling banyak dilaporkan masyarakat belum mematuhi tindakan korektif yang dikeluarkan oleh Ombudsman," ujar Ninik di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).
Baca juga: PKS Ingin Eks Koruptor Dilarang Maju di Pilkada 2020
Ninik mengungkapkan, ketidakpatuhan atas rekomendasi dan saran tindakan korektif Ombudsman tersebut dapat memperlambat segala proses penyelesaian layanan publik kepada masyarakat. Selain itu, lanjut Ninik, hal tersebut juga tidak selaras dengan visi pemerintahan Joko Widodo ke depan, yang mendukung reformasi birokrasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Tentu kalau ingin sejalan dengan visi Jokowi, pada pemerintahan lima tahun ke depan tindakan korektif Ombudsman layak dijadikan prioritas tindak lanjutnya," tutur Ninik.
Selain pemda, lanjut Ninik, institusi lainnya yang juga paling banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait pelayanan publiknya ialah kepolisian, instansi pemerintah/kementerian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2014-2019), Ombudsman RI telah menangani sebanyak 40.027 laporan, dan telah diselesaikan sebanyak 36. 947 laporan atau pengaduan masyarakat dengan cara klarifikasi, konsiliasi dan mediasi.
Atas beberapa laporan yang belum terselesaikan tersebut, Ombudsman telah menerbitkan sebanyak 34 rekomendasi kepada institusi pemerintahan terkait yang wajib dilaksanakan.
"Sejauh ini, dari rekomendasi yg dikeluarkan ombudsman, itu 35,29 % instansi melaksanakan rekomendasi secara penuh. Kemudian 35,25 % juga instansi melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagian atau tidak secara penuh. Terdapat 29,41 % instansi tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman," terang Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.
Ninik berharap ke depannya penyelesaian perselisihan atau sengketa layanan publik yang dilaporkan ke Ombudsman akan lebih cepat direspon oleh institusi terkait untuk segera mengambil tindakan korektif sebagaimana yang disarankan oleh Ombudsman.
"Kalau sekarang secara normal itu 122 hari, mungkin nanti akan bisa lebih dipercpat penyelesaianny. Dengan demikian maka kepuasan masyarakat itu akan sangat bisa dirasakan," imbuh Ninik.
Dalam pertemuan di Gedung Ombudsman tersebut, hadir sejumlah perwakilan dari beberapa institusi pemerintah seperto dari Kemendagri tampak hadir Mendagri Tjahjo Kumulo, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, dan Kapuspen Kemendagri Bahtiar.
Hadir pula perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kemenkopolhukam, serta Kantor Staf Presiden (KSP). (OL-8)
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri memastikan pelayanan publik tetap normal pasca-OTT KPK terhadap Bupati Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek.
Ia menegaskan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Pekalongan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan, utamanya pelayanan kepada masyarakat.
Data Center menuntut operasi tanpa henti (zero downtime). Sebagai infrastruktur kritis, kecenderungan ancaman dan risiko harus ditangani dengan teliti sejak dini.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Pada 2025, Jawa Timur mencatatkan skor kinerja pelayanan publik terbaik nasional dengan angka 4,75 dari skala 5.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved