Pegawai Rutan Cipinang Tertangkap Bawa Sabu

M Iqbal Al Machmudi
29/7/2019 14:50
Pegawai Rutan Cipinang Tertangkap Bawa Sabu
Rutan kelas I Cipinang(Ist)

SALAH satu Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, kedapatan membawa narkoba jenis sabu ke dalam rutan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/7).

Pelaku merupakan pegawai administrasi Rutan Klas I Cipinang dengan inisial SA. Kecurigaan muncul ketika SA yang merupakan staf administratif masuk ke dalam rutan.

"Malam itu ada seorang petugas rutan Cipinang tetapi dia bagian staf administrasi, staf kan gak ada urusan penjagaan kenapa kok malam-malam masuk ke rutan," kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andhika Dwi Prasetyo, saat dihubungi, Senin (29/7).

Kecurigaan Andhika semakin menguat ketika ditemukan kotak susu bubuk. SA menyelundupkan narkotika dalam kotak susu bubuk.

"Iya betul, tadi malam ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB. Pokoknya diduga narkoba jenis sabu. Bentuknya serbuk putih, dia membawa ke rutan dengan disamarkan ke dalam kemasan susu bubuk," tuturnya.

Baca juga: Polisi Amankan Ribuan Pil Ekstasi Jaringan Lapas

Ketika ditangkap tangan ditemukan barang bukti berupa lebih dari 25 gram narkoba yang diduga berjenis sabu.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur," imbuhnya.

Andhika menyerahkan pegawainya itu ke kepolisian. SA pun sudah bekerja sekitar 12 tahun di rutan Cipinang.

"Pegawai itu sudah bekerja 12 tahun lebih. Kalau terbukti berdasarkan hasil penyidikan kepolisian kita usulkan dipecat. Kewenangan untuk memecat pimpinan pusat Kemenkumham," jelas Andhika.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya