Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Densus 88 dan Polisi Filipina Buru Andi Baso

Ferdian Ananda Majni
26/7/2019 10:00
Densus 88 dan Polisi Filipina Buru Andi Baso
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.(MI/Susanto)

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror bekerja sama dengan kepolisian Filipina dalam pelacakan dan pemburuan Andi Baso, gembong terduga teroris yang diyakini masih berada di Filipina Selatan.

"Densus 88 dan polisi di sana telah berkoordinasi melakukan pengejaran terhadap Andi Baso yang diyakini berada di Filipina Selatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Andi Baso telah ditetapkan sebagai buron karena melakukan aksi teror pengeboman Gereja Oikumene di Samarinda, Kaltim pada 2016. Andi kemudian melarikan diri ke Filipina.

Dedi mengatakan keberangkatan mendiang pasutri Rullie Rian Zeke dan istrinya, Ulfah Handayani Saleh, ke Filipina Selatan diatur Andi Baso. "Mereka masuk (Filipina Selatan) bulan Desember 2018, dibawa Andi Baso," katanya.

Rullie dan istrinya serta Andi Baso merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar. Pasutri tersebut diketahui menjadi deportan Turki pada Januari 2017. "Mendiang Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh pada Desember 2018 berangkat melalui jalur gelap ke Filipina," ucap Dedi.

Kemudian pada Januari 2019, pasutri tersebut diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di sebuah gereja di Pulau Jolo, Sulu, Filipina, yang mengakibatkan 22 orang tewas dan ratusan terluka.

Semua komponen
Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati, berpendapat terbentuknya Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI yang telah disahkan Presiden Joko Widodo, memperkuat upaya pemerintah memberantas terorisme. "Perpaduan Koopssus TNI dan Densus 88 Polri merupakan dambaan mayoritas masyarakat Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, radikalisme dan ekstremisme di Indonesia memang harus dilawan semua komponen bangsa. "Saat ini terorisme adalah musuh bersama yang memang menjadi target bersama TNI-Polri," tutur Nuning, sapaan Susaningtyas Kertopati.    

Ia menjelaskan Koopssus TNI merupakan komando utama operasional untuk pasukan khusus dan satuan khusus TNI dalam rangka kontijensi. Di banyak negara organisasi tempur tersebut lazim di bawah komando langsung seorang panglima yang siap digerakkan 24 jam ke seluruh pelosok negeri dengan mobilitas tinggi didukung logistik prima.

Konsep operasi Koopssus TNI juga sangat berbeda jika dibandingkan dengan satuan TNI reguler lainnya. Koopssus TNI mengutamakan kekuatan pukul yang mematikan untuk aksi preventif dan aksi represif. Oleh karena itu, stamina yang unggul para prajurit dari ketiga matra dilengkapi peralatan tempur individual yang andal merupakan kunci keberhasilan setiap tugas yang diemban.    

Selain di dalam negeri, keistimewaan Koopssus TNI sebagaimana pasukan khusus negara lain ialah kapabilitas untuk bertempur di kawasan, baik regional maupun internasional.

Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Sususan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019.    

Perpres itu merupakan dasar perubahan susunan Markas Besar TNI dan pembentukan Koopsus TNI yang berasal dari matra darat, laut, dan udara.

Dalam Perpres itu, Koopssus TNI bertugas untuk menyelenggarakan operasi khusus dan memberikan dukungan dalam operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi. (Gol/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya