Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Sampang berhasil menangkap dua oknum PNS yang diduga melakukan pungutan liar. Pelanggaran tersebut terkait proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Banyuanyar 2 Sampang dan SDN Sokobanah Daya 1 Sampang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan kedua pelaku yang diamankan ialah AR selaku Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dan staf dinas setempat berinisial MEW.
"Mereka diduga melakukan pungli untuk kepentingan pribadinya atau untuk memperkaya diri sendiri dan atau untuk orang lain," ujar Mukri, Kamis (25/7).
Menurut dia, dalam operasi yang dilakukan tim intelijen dan tim pidana khusus Kejari Sampang pada Rabu (24/7), kedua pelaku terbukti meminta imbalan atau fee. Alasannya, karena dua sekolah tersebut berhasil mendapatkan proyek pembangunan ruang kelas baru.
Baca juga: Jokowi Siap Hajar Praktik Pungli Investasi
Nilai proyek untuk pengerjaan ruang kelas SDN Banyuanyar 2 Sampang sebesar Rp1,4 miliar. Sementara kegiatan pembangunan di SDN Sokobanah Daya 1 Sampang mendapat alokasi dana Rp1,25 miliar.
Di lokasi perkara juga diamankan beberapa barang bukti, seperti uang tunai Rp75 juta, buku catatan fee proyek kurun 2017-2018, serta buku rekening BNI, BCA, dan BRI. Petugas juga menyita dua unit ponsel dan kunci mobil berikut STNK Honda CRV nopol AG 1939VG yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
“Hal ini masih bisa berkembang lagi nantinya, baik besaran uang yang didapat saat ini maupunyang sudah didapat sebelumnya. Kita tetap lihat perkembangannya," terang Mukri.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, imbuh dia, jaksa penyidik Korps Adhyaksa menemukan bukti awal terjadinya tindak pidana. Walhasil, kedua oknum PNS itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, kedua tersangka meringkuk di Rutan Sampang selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan guna mencegah kedua tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.(OL-5)
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa kejadian penampilan goyang biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur bukan masalah sepele.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
PENGAMAT Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis, memberikan penjelasan soal polemik penampilan biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur.
SEKELOMPOK anak muda dari perguruan silat diamankan polisi karena melakukan konvoi yang meresahkan warga dan pengendara lain di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Heru, puso terjadi secara tersebar dan sebagian besar berlangsung pada Oktober 2025, saat tanaman padi telah memasuki masa panen.
Jawa Timur miliki Sekolah Rakyat terbanyak, sebanyak 26 Sekolah Rakyat telah beroperasi, menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah SR terbanyak secara nasional.
Camat menerima laporan dari ibu hamil di Kelurahan Tanjung. Mereka mengeluh dengan tarikan Rp5.000 pada program MBG.
KPK menduga kasus yang menjerat Wamenaker Emmanuel Ebenezer ada pungutan di sektor lain. Noel terjerat perkara pemerasan tenaga kerja asing
Upaya pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi nasional masih belum optimal. Hal itu disebabkan banyaknya pungutan atau pengenaan pajak yang cukup tinggi sejak tahapan eksplorasi.
MARAK wisatawan mancanegara yang tidak membayar pungutan disorot. Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan usulan agar menerapkan sanksi kurungan
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Penerapan penarikan pungutan sebesar Rp150 ribu bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai sejak 14 Februari 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved