Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEJAKSAAN Negeri Sampang berhasil menangkap dua oknum PNS yang diduga melakukan pungutan liar. Pelanggaran tersebut terkait proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Banyuanyar 2 Sampang dan SDN Sokobanah Daya 1 Sampang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan kedua pelaku yang diamankan ialah AR selaku Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dan staf dinas setempat berinisial MEW.
"Mereka diduga melakukan pungli untuk kepentingan pribadinya atau untuk memperkaya diri sendiri dan atau untuk orang lain," ujar Mukri, Kamis (25/7).
Menurut dia, dalam operasi yang dilakukan tim intelijen dan tim pidana khusus Kejari Sampang pada Rabu (24/7), kedua pelaku terbukti meminta imbalan atau fee. Alasannya, karena dua sekolah tersebut berhasil mendapatkan proyek pembangunan ruang kelas baru.
Baca juga: Jokowi Siap Hajar Praktik Pungli Investasi
Nilai proyek untuk pengerjaan ruang kelas SDN Banyuanyar 2 Sampang sebesar Rp1,4 miliar. Sementara kegiatan pembangunan di SDN Sokobanah Daya 1 Sampang mendapat alokasi dana Rp1,25 miliar.
Di lokasi perkara juga diamankan beberapa barang bukti, seperti uang tunai Rp75 juta, buku catatan fee proyek kurun 2017-2018, serta buku rekening BNI, BCA, dan BRI. Petugas juga menyita dua unit ponsel dan kunci mobil berikut STNK Honda CRV nopol AG 1939VG yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
“Hal ini masih bisa berkembang lagi nantinya, baik besaran uang yang didapat saat ini maupunyang sudah didapat sebelumnya. Kita tetap lihat perkembangannya," terang Mukri.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, imbuh dia, jaksa penyidik Korps Adhyaksa menemukan bukti awal terjadinya tindak pidana. Walhasil, kedua oknum PNS itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, kedua tersangka meringkuk di Rutan Sampang selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan guna mencegah kedua tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.(OL-5)
Data resmi dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur menunjukkan bahwa sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Di tengah melaksanakan ibadah haji, Gubernur Khofifah tetap monitor progres program prioritas nasional tersebut.
Begitu dilantik pada 20 Februari lalu, sederet program strategis langsung direalisasikan, terutama terkait hajat hidup masyarakat.
Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) sebesar Rp497.925.287.251.
Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah dipilih mengingat kedua daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor perikanan hias dan akuakultur.
Upaya pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi nasional masih belum optimal. Hal itu disebabkan banyaknya pungutan atau pengenaan pajak yang cukup tinggi sejak tahapan eksplorasi.
MARAK wisatawan mancanegara yang tidak membayar pungutan disorot. Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan usulan agar menerapkan sanksi kurungan
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Penerapan penarikan pungutan sebesar Rp150 ribu bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai sejak 14 Februari 2024.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak keras rencana pemerintah perihal pungutan wisata yang dibebankan melalui tiket pesawat.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved