Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PARTAI NasDem menghadirkan saksi mandatnya, Taf Haikal, untuk perkara daerah pemilihan (Dapil) Aceh 1 DPR RI dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019.
Ia mengatakan kepada majelis hakim MK bahwa ada pengurangan ribuan suara NasDem. Namun disisi lain ada penambahan suara bagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Bakal Bersaksi di Sidang Praperadilan
"Jadi yang ingin kita sampaikan ada suara NasDem yang berkurang di dapil 1 (Aceh) di 10 kabupaten/kota. Kemudian ada suara PKB yang bertambah di 13 kabupaten/kota dari dapil 1 (Aceh)," ujar Haikal di panel 1 persidangan MK, Jakarta, Rabu (24/7).
Kemudian, hakim MK, Arief Hidayat, menanyakan bedasarkan apa ia menjelaskan hal tersebut. Haikal menjawab, "C1 berjenjang yang mulia," ucapnya.
Sebagai saksi dari tingkat Provinsi, Haikal mengatakan, berdasarkan rekapitulasi provinsi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan perolehan suara NasDem sebanyak 90.444 di Dapil 1 Aceh. Sedangkan, menurut rekap internal, NasDem seharusnya mendapatkan 91.512 suara.
Kemudian adanya penambahan suara PKB yang menurut pemohon seharusnya 89.708 tapi KIP Aceh menetapkan 94.194 suara di dapil yang sama. "Kita berkurangnya di 55 kecamatan di 105 desa dan di 115 TPS yang tersebar di 10 kabupaten/kota tadi," sebut Haikal.
Tidak hanya di Dapil 1 Aceh, Dapil II NasDem juga merasa dirugikan suaranya. KIP Aceh menetapkan perolehan NasDem sebanyak 86.564 suara, sementara hasil rekap internal menunjukkan NasDem memperoleh 88.219 suara.
Baca juga: Ahmad Basarah Disebut Sebagai Calon Pimpinan MPR
Haikal berujar bahwa di Dapil II, telah terjadi penambahan suara Golkar. KIP Aceh menetapkan 91.787 untuk Golkar, namun menurut rekap Nasdem seharusnya hanya mendapatkan 87.200.
"Untuk semua saksi, baik yang hadir di sini atau di video conference, anda semua sudah disumpah harus memberikan keterangan sebenar-benarnya," tandas Hakim Arief Hidayat. (OL-6)
Bukan sekadar posisi singkat di atas podium, Indonesia membutuhkan skor konsistensi, seberapa tahan sebuah daerah mempertahankan perbaikan dalam jangka panjang.
DPP Partai NasDem menerima kunjungan silaturahmi dari DPP PKS di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
Upacara militer sebagai penghormatan terakhir kepada Alm. Mayjen (Purn) I Gusti Kompang (IGK) Manila di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Dijelaskan pula, persidangan pemeriksaan perkara akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel.
Dalam menyikapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang menjadi salah satu bagian dari hasil putusan MK perlu disikapi dan dilaksanakan dengan baik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved