Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
CALON anggota legislatif DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mahmuddin Nasution diancam diusir dari ruang sidang oleh hakim Mahkamah Konstitusi.
Mahmuddin yang merupakan caleg DPRD PKB Dapil Kabupaten Tapanuli Selatan merasa keberatan dengan kuasa hukum dari PKB, Syarif Hidayatullah. Ia bersikeras sudah menunjuk kuasa hukum lain.
"Saya menyatakan tidak pernah memberikan kuasa terhadap saudara Syarif Hidayatullah. Saya pemohon perseorangan, memberikan kuasa kepada Bambang Suroso," ujar Mahmuddin di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/7).
Penjelasan Mahmuddin dipotong Hakim MK Enny Nurbaningsih lantaran baru sekarang mempersoalkan kuasa hukumnya. Seharusnya, agenda sidang kali ini mendengar jawaban dari pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU), jawaban pihak terkait dan Bawaslu.
"Ini waktunya harusnya kemarin (pada sidang pendahuluan)," kata Enny.
Lalu dipotong oleh Mahmuddin, "Sebentar yang mulia, saya.."
Enny dengan tegas mengatakan, "Bapak diam dulu. Kalau tidak, bapak bisa dikeluarkan dari ruang sidang ini ya," tuturnya.
Baca juga: Hari Ketiga, MK Mendengarkan Jawaban KPU untuk 53 Perkara Pileg
Setelah itu, Hakim MK Arief Hidayat menimpali dengan mengatakan pihaknya sudah mengerti duduk perkara Mahmuddin. Jadi, tidak perlu dipotong saat hakim MK saat berbicara.
"Jadi begini pak, maksud saya (ingin) sampaikan disclaimer saya," lanjut Mahmuddin lagi.
Arief pun langsung memotong.
"Loh sudah mengerti yang anda bicarakan sebelum itu. Selesai semua sudah dimengerti hakim. Kita berhak menyetop pembicaraan karena sudah tahu apa yang dimaksud. Ini untuk tata tertib, kalau tidak mengindahkan yang disampaikan hakim maka hakim berhak mengusir," tandasnya.(OL-5)
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Akreditasi dengan status terbaik pada Perguruan Tinggi akan berkorelasi pula dengan capaian akreditasi program studi.
Dalil dan bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dinilai lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.
Anggota KPURI Idham Holik menegur kuasa hukum yang ditunjuk oleh lembaga tersebut karena salah menulis salah satu kata pada bagian petitum
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Amin
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved