Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Pertemuan Prabowo dengan Jokowi menuai kritik dari massa pendukung Prabowo. Mereka menyatakan kecewa karena Prabowo mau bertemu Jokowi dan mencurigai akan adanya kerja sama atau pembagian jatah dari kekuasaan.
Anggota MPR Fraksi NasDem, Syarf Abdullah, mengatakan masyarakat seharusnya menyambut positif pertemuan yang dilakukan Jokowi dan Prabowo. Hal itu menandakan damainya tokoh bangsa dan matangnya demokrasi.
Sikap pragmatis tidak seharusnya mendominasi dalam merespon pertemuan tersebut. Apalagi sampai berpikir kuat akan adanya pembagian kursi atau kekuasaan.
"Makanya memang, artinya tidak pragmatis kalau ada rekonsiliasi seperti yang kemarin itu sampai ada sampai bagi-bagi dan sebagainya," ujar Syarif, dalam diskusi 4 Pilar MPR, di gedung DPR, Jakarta, Senin, (15/7).
Syarif mengatakan, perlu pendidikan politik dan edukasi mengenai sistem pemilu dan demokrasi yang lebih mendalam pada masyarakat. Dengan begitu, respon terhadap setiap peristiwa politik yang ada bisa lebih dewasa dan terbuka.
"Saya fikir itulah yang mungkin perlu menjadi kita kritisi dan perlu pendidikan kepada anak-anak bangsa," ujar Syarif.
Ia berharap masyarakat bisa lebih mengapresiasi pertemuan tersebut. Terlepas dari apa langkah politik selanjutnya dari kedua tokoh tersebut, pertemuan itu setidaknya memberikan kesejukan dan kedamaian pada bangsa.
Ketua DPP Gerindra, Sodik Mudjahid, mengatakan partainya berusaha memaklumi respons yang beragam terkait pertemuan Prabowo dan Jokowi dari pendukungnya. Di mana pendukung Prabowo berasal dari latar belakang dan pendidikan yang beragam.
"Kita hargai posisi pendukung sengangatnya, perjuangannya. Kita memaklumi pendukung yang pendidikannya sangat berbeda banyak emak-emak, sehingga bapernya (terbawa perasaanya) sangat tinggi," ujar Sodik.
Ia mengatakan Prabowo juga tidak memermasalahkan pendukungnya yang memprotes bahkan menyatakan kecewa hingga menarik dukungan. Prabowo telah merencanakan untuk melakukan pertemuan dengan beberapa organ pendukungnya untuk menjelaskan tujuan dan pentingnya pertemuan dengan Jokowi dalam hal menjaga marwah kebangsaan. (OL-09)
Narasi tersebut dikhawatirkan memperlebar ruang intimidasi dan menormalisasi represi terhadap suara-suara kritis masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Penyerahan zakat Presiden Prabowo diterima dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., sebagaimana kewajiban amil untuk mendoakan para muzaki.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan restrukturisasi utang Whoosh rampung. Keputusan final kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Cek selengkapnya!
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/3) sore.
Danantara Indonesia menandai satu tahun perjalanan kelembagaannya melalui kegiatan refleksi bersama yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Selasa (11/3).
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved