Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

NasDem Berhentikan Sementara Nurdin Basirun

M Ilham Ramadhan Avisena
12/7/2019 10:50
NasDem Berhentikan Sementara Nurdin Basirun
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PARTAI NasDem memastikan bakal memecat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun karena terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Kepulauan Riau itu saat ini diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPW hingga ada kejelasan hukum dan digantikan oleh Willy Aditia sebagai pelaksana tugas.

"Kalau terbukti, segera diberhentikan karena tindakannya tidak sesuai platform partai. Nurdin Basirun ialah Ketua DPW NasDem yang hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP," kata Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate di Jakarta, kemarin.

Johnny mengungkapkan partainya akan berlaku tegas kepada kader yang terjerat kasus korupsi ataupun tindakan tercela lainnya, seperti terjerat narkotika dan terlibat pidana pelecehan seksual terhadap anak.

"Jika sudah ada keterangan resmi dari penegak hukum yang menangani, kami tidak perlu menunggu keputusan pengadilan untuk memberhentikan. Ini yang berkali-kali selalu kami tekankan kepada seluruh kader," paparnya.

Selain itu, tambah Johnny, Partai NasDem membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan suap reklamasi di Batam tersebut.

Menurutnya, tim investigasi bukan untuk menandingi penyelidik dari KPK.

"Kami percaya sekali pada proses KPK. Kami juga berharap proses KPK itu berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Disebutkan, tim investigasi NasDem akan bekerja mulai Tanjung Pinang untuk mendapatkan informasi yang detail dan menyeluruh. Pasalnya, pihaknya menilai ada hal-hal belum jelas dalam penangkapan itu.

"Nantinya, hasil investigasi akan menjadi landasan NasDem untuk mengambil keputusan karena kita tak ingin gegabah dalam memutuskan sesuatu," ujarnya.

Dibawa ke Jakarta
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan enam orang yang terjaring OTT dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK.

"Tim KPK telah membawa sekitar enam orang yang diamankan di OTT kemarin. Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara dan akan dilanjutkan pemeriksaan intensif," katanya.

Berdasarkan data keberangkatan yang diperoleh dari salah seorang yang mengurus manifes, selain Nurdin dan dua orang kepala dinas, yakni Edi Sofyan dan Abu Bakar, KPK juga membawa empat orang lainnya,  yakni Aulia Rahman, Budi Hartono, Andreas Budi Sampurno, dan Muhammad Shalihin.

Nurdin yang berkacamata dan mengenakan pakaian dinas warna biru gelap itu tiba sekitar pukul 14.24 WIB. Ia terlihat dikawal aparat kepolisian dan KPK.

KPK telah menyegel ruang rahasia Gubernur Nurdin Basirun, yang berada di lantai IV Kantor Pemprov Kepri. Kepada wartawan, salah satu anggota Satpol PP yang bertugas menyebutkan penyegelan itu terjadi sejak pukul 22.00 malam sebelumnya.

Seusai melakukan penyegelan, tim KPK berpesan untuk tidak merusak apalagi sengaja membuka ruangan yang sudah disegel.

"Selama tiga hari ke depan, ruangan ini tidak boleh diganggu, tidak ada yang masuk ataupun keluar dari ruangan itu," kata petugas itu.

Sebagaimana diketahui, Nurdin ditangkap bersama lima orang lain di Kepri, Rabu (10/7). Lima orang yang dimaksud antara lain dari unsur kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.

"KPK mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, sedang dalam proses perhitungan," kata Febri.

Menurut Febri, uang itu diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. Dalam operasi tangkap tangan itu, kata Febri, selain mengamankan uang senilai S$6.000, turut pula diamankan uang lain dalam pecahan rupiah dan asing. (HK/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik