Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
HARI ketiga pelaksanaan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan 73 perkara dari sembilan provinsi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti.
Sembilan provinsi tersebut ialah Sumatra Utara (Sumut), Maluku, Sumatra Barat (Sumbar), Kalimantan Timur (Kaltim), Gorontalo, Yogyakarta, Papua Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Kepulauan Riau. Mayoritas permohonan pemohon dari ke-9 provinsi tersebut rata-rata berkaitan dengan isu penggelembungan suara.
Sama seperti hari sebelumnya, sidang pendahuluan masih dibagi ke dalam 3 panel.
Panel pertama dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman, panel kedua dipimpin Aswanto, dan panel ketiga dipimpin I Dewa Gede Palguna.
Dari ke-73 perkara yang diperiksa MK hari ini, 66 permohonan berasal dari partai politik, 5 dari DPD, dan 2 dari per orangan.
Dalam sidang it Partai NasDem meuminta MK mengabulkan permohonannya untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 1 TPS yang ada di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.
Dalam permohonannya, NasDem mempermasalahkan menggelembungnya suara Partai Hanura yang berpengaruh pada perolehan kursi DPRD NasDem.
NasDem mendalilkan Hanura seharusnya mendapat 6.251 suara, tetapi ternyata suara Hanura menggelembung menjadi 6.284 suara. Terdapat selisih 33 suara. Atas dasar tersebut akhirnya NasDem menuntut pemungutan suara ulang.
"Di Sumut, ada di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Mandailing Natal. Itu cukup kuat data yang kita miliki," ujar Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) NasDem Taufik Basari.
Pria yang akrab disapa Tobas tersebut menyebut ada ketidakcocokan hasil pemilihan legislatif di Sumatra Utara. Di Mandailing Natal, NasDem menggugat pengurangan suara partai yang berkurang 12 poin dari 2.842 ke 2.829. Tobas menyebut pihaknya telah menyetorkan bukti-bukti kuat ke MK untuk memenangkan gugatan.
"Sudah kita kumpulkan semua buktinya dan kita cukup yakin dengan bukti yang kita miliki, seharusnya Partai NasDem mendapatkan kursi di dapil-dapil yang kita ajukan tersebut," ujar dia. (Uta/Ins/P-1)
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved