Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK era reformasi, banyak partai besut-an purnawirawan jenderal seperti Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PKPI muncul. Hal itu dinilai sebagai cara yang paling konstitusional ketimbang turun ke jalan menggoyang kekuasaan dengan membawa embel-embel purnawirawan.
Pengamat politik Ujang Komaruddin menilai tidak ada yang salah purnawirawan membentuk parpol. Ia memandangnya sebagai kendaraan yang legal meraih kekuasaan asalkan mendapatkan mandat dan dukungan rakyat.
"Saya menyarankan bagaimana para purnawirawan TNI membentuk parpol berhaluan nasionalis, itu diprediksi mendapatkan dukungan rakyat luas," kata Ujang di Jakarta, kemarin, seperti dilansir Medcom.id.
Berkaca dari partai-partai sebelumnya, partai besutan purnawirawan harus memiliki figur yang kuat. Contohnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Demokrat, Prabowo Subianto di Gerindra, dan Wiranto di Hanura.
Terpenting, kata Ujang, arah, tujuan, dan platform partai tersebut harus mendapatkan dukungan dari rakyat. Saat ini pun, tipologi masyarakat Indonesia masih membutuhkan figur sentralistik.
"Misalnya, SBY membentuk Demokrat dan Prabowo mendirikan Gerindra karena ketokohannya. Masyarakat Indonesia masih mengikuti figur sehingga kalau purnawirawan mau mendirikan parpol, harus ada figur yang bagus," ucap dia.
Staf pengajar ilmu politik Universitas Al Azhar Jakarta itu mengingatkan bahwa purnawirawan telah memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih hingga mendirikan parpol. Hal itu baik bagi perkembangan demokrasi Indonesia.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Ade Supandi enggan menanggapi peluang adanya partai baru yang dibesut purnawirawan jenderal. Menurut dia, jumlah partai besutan purnawirawan seperti Demokrat, Gerindra, Hanura, dan PKPI sudah cukup menjadi salur-an aspirasi politik para purnawirawan.
Bahkan, Partai Demokrat tercatat sudah pernah menjadi partai pemenang pemilu. Namun, diakui Ade, parpol yang ada belum bisa menyatukan kepentingan para purnawirawan. Mereka tidak bisa mengumpulkan mayoritas dalam satu partai. (P-2)
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
SEBANYAK 23 anggota TNI dikabarkan menjadi bagian dari 82 orang yang hilang akibat tertimbun longsor Cisarua Bandung Barat. Kodam III/Siliwangi menyatakan tengah menelusuri informasi itu.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved