Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden, Jusuf Kalla, menilai pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) politik sudah menjadi lebih baik. Salah satunya karena semua pihak saat ini berbicara politik yang nyata, yakni tentang kekuasaan.
“Akhirnya semua lagi berbicara politik yang real, yaitu kekuasaan. Karena ujung dari perpolitikan adalah siapa yang mempunyai kekuasaan. Semua partai berjuang untuk menang, menang untuk mendapatkan kekuasaan,” tutur Kalla dalam pengarahan kepada peserta Diklat Lemhanas di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (11/7).
Baca juga: KSP: Pemulangan Rizieq Bukan Sekadar Kasus Hukum
Partai-partai politik, menurut Kalla, saat ini tidak lagi berbicara ideologi karena semua tengah dalam satu bahasan. Kalla menilai dalam beberapa bulan ke depan pembicaraan politik akan bersifat siapa mendapatkan apa dari pola kekuasaan saat ini, dan di sisi lainnya ada pihak yang akan mengoreksi.
“Nanti lima tahun lagi bicara lagi ideologis, sistem persaingan dan prestasi, itu akan berlangsung terus seperti itu, tetapi semua diharapkan berjalan dengan baik,” pungkas Jusuf Kalla. (OL-6)
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved