Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyadapan yang kini sedang dibahas dengan pemerintah, tidak akan melemahkan institusi penegak hukum manapun, terutama yang berkaitan dengan kejahtana luar biasa seperti korupsi dan Narkotika.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, nantinya pada kejahatan khusus, seperti korupsi dan narkotika perlu dibuat sebuah aturan menyadap yang tidak membatasi ruang gerak institusi hukum.
Meski demikian, Masinton mengatakan perlu dibahas lebih lanjut perihal penerapan dari penyadapan itu sendirii.
"Selama ini kan masalah penyadapan ini tersebar di berbagai UU, ada UU KPK yg mengatur kewenangan itu, BNN juga, dan di ITE juga. Ada beberapa, nah maka sebaran perundang-undangan yang atur itu kemudian dalam satu UU," kata Masinton di kompleks parlemen, Selasa (9/7).
Baca juga : DPR Tuntut Perlindungan Data Pribadi di RUU Penyadapan
Masinton menyadari, ketika wacana RUU Penyadapan ini bergulir, ada pro kontra terkait dengan penerapannya. Namun, ia memastikan dalam RUU Penyadapan, tidak akan melemahkan institusi penegak hukum manapun.
"Dalam konteks UU Penyadapan jangan ada institusi lain yang keberatan. Penyadapan hakikatnya melanggar hak asasi, tapi dibolehkan dalam konteks hukum, maka diatur dalam UU. RUU ini bukan untuk melemahkan siapa-siapa," ujar Masinton.
Salah satu substansi RUU penyadapan tersebut, lanjut Masinton, nantinya akan mengatur soal tenggat waktu penyadapan.
"Dalam draf RUU itu ada masa penyadapan diatur tenggat waktunya selama 6 bulan dan bisa diperpanjang jadi 1 tahun, kita perlu menerima dan menampung usulan-usulan masyarakat nantinya apakah itu relevan, lumayan lama itu tenggat waktu penyadapannya," tandas Masinton. (OL-7)
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved