Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyadapan yang kini sedang dibahas dengan pemerintah, tidak akan melemahkan institusi penegak hukum manapun, terutama yang berkaitan dengan kejahtana luar biasa seperti korupsi dan Narkotika.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, nantinya pada kejahatan khusus, seperti korupsi dan narkotika perlu dibuat sebuah aturan menyadap yang tidak membatasi ruang gerak institusi hukum.
Meski demikian, Masinton mengatakan perlu dibahas lebih lanjut perihal penerapan dari penyadapan itu sendirii.
"Selama ini kan masalah penyadapan ini tersebar di berbagai UU, ada UU KPK yg mengatur kewenangan itu, BNN juga, dan di ITE juga. Ada beberapa, nah maka sebaran perundang-undangan yang atur itu kemudian dalam satu UU," kata Masinton di kompleks parlemen, Selasa (9/7).
Baca juga : DPR Tuntut Perlindungan Data Pribadi di RUU Penyadapan
Masinton menyadari, ketika wacana RUU Penyadapan ini bergulir, ada pro kontra terkait dengan penerapannya. Namun, ia memastikan dalam RUU Penyadapan, tidak akan melemahkan institusi penegak hukum manapun.
"Dalam konteks UU Penyadapan jangan ada institusi lain yang keberatan. Penyadapan hakikatnya melanggar hak asasi, tapi dibolehkan dalam konteks hukum, maka diatur dalam UU. RUU ini bukan untuk melemahkan siapa-siapa," ujar Masinton.
Salah satu substansi RUU penyadapan tersebut, lanjut Masinton, nantinya akan mengatur soal tenggat waktu penyadapan.
"Dalam draf RUU itu ada masa penyadapan diatur tenggat waktunya selama 6 bulan dan bisa diperpanjang jadi 1 tahun, kita perlu menerima dan menampung usulan-usulan masyarakat nantinya apakah itu relevan, lumayan lama itu tenggat waktu penyadapannya," tandas Masinton. (OL-7)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
BNN berhasil membongkar praktik laboratorium narkotika di Bali. Dalam operasi itu, ditemukan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Simak sejarah dan kronologi penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved