Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun gelar acara yang bertajuk Ceramah Pencegahan Korupsi dan Penguatan Integritas Pegawai. Acara tersebut mengundang narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Bidang Investigasi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto, dalam acara yang dilaksanakan pada 25 Juni 2019 di Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menyebutkan bahwa acara tersebut mengandung makna yang penting.
“Makna penting yaitu selain untuk ajang silaturahmi, acara ini juga merupakan ajang penguatan kepada kita semua, memberikan keyakinan kepada kita semua dalam proses yang berjalan untuk terus jadi semakin baik dan terus melakukan koreksi terkait hal-hal yang perlu kita koreksi,” kata Agus
Para pembicara dalam acara ini membahas jenis-jenis tipikor (tindak pidana korupsi) yang tercantum dalam UU No.31/1999 Jo.UU No.20/2001 terkait Korupsi yang dirumuskan dalam tiga puluh jenis tipikor dan dikelompokkan menjadi tujuh jenis besar, yaitu kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
“Kita menyadari bersama, daerah ini merupakan daerah yang rawan suap menyuap dan gratifikasi, saya harap tidak ada lagi dari rekan-rekan ASN sekalian yang terlibat dalam kasus tersebut,” pesan salah seorang narasumber dari KPK.
Diharapkan, menurut Agus, setelah mengikuti ceramah ini setiap pegawai dapat menumbuh-kembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab, serta menjadi inspirator bagi terbangunnya upaya pemberantasan korupsi di lingkungan kerjanya.
“Di mana saja, melawan arus memerlukan keberanian dan mengandung resiko. Niat untuk melakukan perubahan, keberanian untuk melaksanakannya dan hasil nyata yang telah dicapai perlu kita akui dan hargai. Bagaimanapun juga perubahan besar yang dicita-citakan harus diawali dengan langkah nyata pertama dan berawal dari diri sendiri. Kami berharap semua pegawai bisa terus jadi panutan dan sistem yang mereka bangun menjadi landasan kokoh untuk selangkah demi selangkah membangun Indonesia yang bersih,” papar Agus. (OL-09)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved