Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN terus berupaya objektif dalam menyelesaikan kasus Aksi 22 Mei yang menewaskan beberapa korban dari sisi peserta aksi di depan Gedung Bawaslu RI.
Untuk itu, Polri berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI.
"Intinya, Polri seobyektif mungkin dan seterang benderang mungkin. Karena peristiwa ini tidak sederhana, kita tidak boleh gegabah mengejar waktu dan ini harus scientific, bukti-bukti kuat, tidak asal menuduh, tidak asal menduga," kata Kadiv Humas Polri M Iqbal kepada awak media, Minggu (7/7).
Agar lebih maksimal dalam penyelesaian kasus tewasnya peserta demonstrasi dalam Aksi 22 Mei silam, Polri membagi tugas dalam beberapa tim. Tim utama akan diketuai oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Moechgiyarto.
"Kemudian dibagi lagi beberapa tim, dibagi lagi beberapa subtim. Subtim ini sedang bekerja tentang bagaimana korban yang meninggal dunia dan diduga tertembak itu sedang kita investigasi secara mendalam," ujarnya.
Baca juga: PKS Tak Tahu Ada Kadernya Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei
Perkembangan penyelesaian dipastikan akan terus ada karena proses penyelidikan terus berlangsung terlebih karena masih ada lingkaran pelaku yang belum tertangkao.
"Doakan saja semuanya selesai dengan baik karena ini penting juga bagi masyarakat untuk mengetahui peristiwa ini seutuhnya," tuturnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi besar-besaran terjadi pada 22 Mei silam untuk menentang hasil rekapitulasi Pilpres 2019. Aksi digelar di depan kantor Bawaslu RI sejak 21 Mei malam berlanjut hingga 22 Mei dini hari.
Aksi juga terjadi di beberapa titik seperti Palmerah dan Asrama Polri KS Tubun (Jakarta Barat) dan Tanah Abang (Jakarta Pusat).
Sejumlah peserta demonstrasi tewas diduga akibat peluru tajam sehingga mengharuskan Polri membuka penyelidikan guna mengetahui pelaku penembakan dengan peluru tajam tersebut. (OL-2)
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved