Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
NARASI rekonsiliasi antara kubu Presiden terpilih Joko Widodo dan Prabowo Subianto jangan disusupi misi pragmatis yang mengintervensi penegakan hukum.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, rekonsiliasi jangan didasari syarat untuk membebaskan sejumlah pendukung Prabowo yang terjerat kasus hukum, seperti yang menimpa Rizieq Shihab.
"Kita tidak boleh terjebak dalam pemikiran pragmatis, nanti mengganggu sistem negara ini," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (5/7).
Baca juga: FPI belum Kantongi Rekomendasi Kementerian Agama
Rekonsiliasi, jelas Moeldoko, sejatinya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan jadi media negosiasi bagi kelompok tertentu "Jangan memikirkan negosiasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Kita harus memikirkan negara," tandasnya.
Mantan panglima TNI menilai bahwa sejatinya rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo sudah terbangun. Pendukung keduanya di akar rumput juga telah memperbaiki hubungannya pascapilpres. Ia juga menilai rekonsiliasi tak lagi menjadi agenda prioritas Jokowi
"Menurut saya, hal yang sudah normal sebenarnya jadi tidak terlalu penting lah itu dibicarakan lagi," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Koordinator Juru Bicara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak berpendapat, kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air semestinya menjadi bagian dari rekonsiliasi politik Jokowi-Prabowo. (OL-8).
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta terus konsisten mendorong solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi rakyat Palestina.
Usai pertemuan Hambalang, saham grup Prajogo Pangestu melonjak hingga ARA. Pasar menilai sinyal kesinambungan kebijakan dan proyek strategis.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah ini bertujuan memperkuat sinergi kebijakan serta menyelaraskan program pembangunan nasional dengan kebutuhan daerah.
Ia juga menyinggung peran Indonesia dalam membangun ASEAN sebagai upaya menjaga stabilitas kawasan.
Menurut Abraham, pertemuan tersebut berjalan santai dan penuh dialog. Presiden Prabowo, kata dia, kerap menyelingi diskusi serius dengan candaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved