Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui Prabowo Subianto sengaja tidak memberi ucapan selamat kepada Joko Widodo pascaputusan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wapres (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami merasa dengan Pak Prabowo menghormati keputusan MK, maka apa yang diharapkan yakni ucapan selamat itu sudah sesuatu yang automatically mestinya dipahaminya seperti itu," kata Muzani di Media Centre Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (28/6).
Maka, dengan sikap dan pernyataan Prabowo semestinya sudah menjawab alasan tak mengucapkan selamat.
Apalagi, lanjut dia, Prabowo menyadari keputusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga, pernyataan Prabowo menghormati putusan itu, secara tidak langsung juga menghormati pihak terkait pada sengketa pilpres, yakni Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Kami sengaja memilih kata itu untuk menggunakan kata yang lain dan itu merasa lebih halus. Dan kami merasa itu lebih tinggi dari sekadar menerima," kata Muzani.
Baca juga: Kiai Sepuh Siap Jembatani Islah Nasional Jokowi-Prabowo
Seperti diketahui, pascaputusan MK, Prabowo Subianto tidak mengucapkan selamat kepada Jokowi-Amin. Ia hanya mengatakan menghormati putusan MK. Meski kecewa dengan hasil tersebut, ia mengaku legawa. (X-15)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved