Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KPK memastikan bakal terus mengusut uang US$30 ribu yang diterima Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Atase Agama Arab Saudi. Kendati uang tersebut berkaitan dengan kegiatan MTQ internasional.
Sebagaimana tertuang dalam peraturan, setiap pejabat negara wajib melaporkan penerimaan gratifikasi paling lambat dalam 30 hari kerja. Namun, Lukman tak melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut.
"Saya kira ini pengetahuan yang secara umum dipahami para penyelenggara negara," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam persidangan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Lukman yang dihadirkan sebagai saksi mengakui telah menerima uang sebanyak US$30 ribu dari Atase Agama Arab Saudi untuk kegiatan MTQ internasional pada 2018.
Uang itu kemudian disita saat penyidik menggeledah ruang kerja Lukman. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan jual-beli jabatan di Kemenag.
Namun, Febri enggan berspekulasi saat disinggung soal penerimaan gratifikasi ini menjadi pintu masuk KPK untuk menjerat Lukman sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik masih menunggu fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan.
Menag Lukman Hakim Saifuddin pun membenarkan menerima US$30 ribu dari Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi dan Kepala Atase Bidang Keagamaan Syekh Saad bin Husein An Namasi. Uang itu diklaim sebagai bentuk apresiasi kepada Lukman.
"Itu dari pemberian dari seseorang panitia terkait dengan kegiatan musabaqah tilawatil quran (MTQ) internasional. Jadi, melalui Atase Agama Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia," kata Lukman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Menurut dia, uang tersebut diberikan pada akhir 2018. Uang itu diberikan karena Syekh Ibrahim dan Syekh Saad puas dengan penyelenggaraan MTQ bertaraf internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Politikus PPP itu mengaku sempat menolak uang itu. Namun, kedua syekh memaksa Lukman menerimanya dan digunakan untuk kegiatan kebaikan. (Dro/Faj/Gol/P-1)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Shaw masih terikat kontrak hingga dua tahun ke depan dengan MU, namun menyadari masa depannya di klub mulai diragukan.
Timnas Indonesia resmi tergabung dalam Grup B bersama Arab Saudi dan Irak pada babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 dijadwalkan berlangsung pada 8–14 Oktober 2025.
Format babak keempat menggunakan sistem round robin satu pertemuan.
Menurut Gugun, Indonesia dan Saudi Arabia menekankan pentingnya memperluas kemitraan ekonomi dan perdagangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved