Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK memastikan bakal terus mengusut uang US$30 ribu yang diterima Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Atase Agama Arab Saudi. Kendati uang tersebut berkaitan dengan kegiatan MTQ internasional.
Sebagaimana tertuang dalam peraturan, setiap pejabat negara wajib melaporkan penerimaan gratifikasi paling lambat dalam 30 hari kerja. Namun, Lukman tak melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut.
"Saya kira ini pengetahuan yang secara umum dipahami para penyelenggara negara," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam persidangan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Lukman yang dihadirkan sebagai saksi mengakui telah menerima uang sebanyak US$30 ribu dari Atase Agama Arab Saudi untuk kegiatan MTQ internasional pada 2018.
Uang itu kemudian disita saat penyidik menggeledah ruang kerja Lukman. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan jual-beli jabatan di Kemenag.
Namun, Febri enggan berspekulasi saat disinggung soal penerimaan gratifikasi ini menjadi pintu masuk KPK untuk menjerat Lukman sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik masih menunggu fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan.
Menag Lukman Hakim Saifuddin pun membenarkan menerima US$30 ribu dari Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi dan Kepala Atase Bidang Keagamaan Syekh Saad bin Husein An Namasi. Uang itu diklaim sebagai bentuk apresiasi kepada Lukman.
"Itu dari pemberian dari seseorang panitia terkait dengan kegiatan musabaqah tilawatil quran (MTQ) internasional. Jadi, melalui Atase Agama Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia," kata Lukman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Menurut dia, uang tersebut diberikan pada akhir 2018. Uang itu diberikan karena Syekh Ibrahim dan Syekh Saad puas dengan penyelenggaraan MTQ bertaraf internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Politikus PPP itu mengaku sempat menolak uang itu. Namun, kedua syekh memaksa Lukman menerimanya dan digunakan untuk kegiatan kebaikan. (Dro/Faj/Gol/P-1)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Fokus utama kampanye ini adalah membuka akses bagi wisatawan, termasuk dari Indonesia, untuk menjelajahi sisi paling ikonik dari Arab Saudi.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
TERPIDANA kasus kejahatan seksual Jeffrey Epstein mengatakan kepada seorang pengusaha Qatar bahwa Doha perlu 'bernyanyi dan menari' untuk Israel.
Donald Trump mendesak Teheran segera berunding untuk mencapai kesepakatan baru terkait senjata nuklir atau bersiap menghadapi serangan dari AS.
PUTRA Mahkota Saudi Mohammed bin Salman mengatakan kerajaan tidak akan mengizinkan wilayah udaranya atau wilayah teritorialnya digunakan untuk aksi militer apa pun terhadap Iran.
Ustaz Zakaria menekankan bahwa aturan di Tanah Haram bukan untuk membatasi jemaah, melainkan menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved