Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Menag Mengaku Dapat US$30 Ribu dari Arab

Fachri Audhia Hafiez
26/6/2019 21:30
Menag Mengaku Dapat US$30 Ribu dari Arab
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku menerima US$30 ribu dari Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi dan Kepala Atase Bidang Keagamaan Syekh Saad Bin Husein An Namasi. Uang itu diklaim sebagai bentuk apresiasi kepada Lukman.
 
"Itu dari pemberian dari seseorang panitia terkait dengan kegiatan musabaqah tilawatil quran (MTQ) internasional. Jadi melalui Atase Agama Kedutaan Saudi Arabia untuk Indonesia," kata Lukman saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
 
Menurut dia, uang tersebut diberikan pada akhir 2018. Fulus, jelas dia, diberikan karena Syekh Ibrahim dan Syekh Saad puas dengan penyelenggaraan MTQ bertaraf internasional yang diselenggarakan di Indonesia.

"Sebagian saudara kita di Arab itu kalau sudah senang dengan sesuatu itu sering berikan hadiah yang macam-macam," ujar Lukman.
 

Baca juga: Menag Bantah Intervensi Proses Seleksi Kakanwil Kemenag Jatim


Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku itu sempat menolak uang itu. Namun, kedua syekh memaksa Lukman menerimanya dan digunakan untuk kegiatan kebaikan.
 
"Saya tidak mungkin dan tidak boleh menerima itu. Dia memaksa, 'Ya sudah berikan saja untuk khoiriyah itu maksudnya untuk kegiatan-kegiatan kebaikan, untuk bakti sosial, lembaga pendidikan, untuk rumah ibadah pokoknya untuk aktifitas kebaikan'," ujar Lukman.
 
Lukman mengakui uang tersebut tak pernah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mungkin lebih (dari tiga bulan), bahkan saya lupa, saya masih menyimpan," ujar dia.
 
KPK sempat menggeledah di ruang kerja Lukman saat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) bergulir. Penyidik menyita uang sebesar Rp180 juta dan US$30 ribu. (Medcom/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya