Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku menerima US$30 ribu dari Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi dan Kepala Atase Bidang Keagamaan Syekh Saad Bin Husein An Namasi. Uang itu diklaim sebagai bentuk apresiasi kepada Lukman.
"Itu dari pemberian dari seseorang panitia terkait dengan kegiatan musabaqah tilawatil quran (MTQ) internasional. Jadi melalui Atase Agama Kedutaan Saudi Arabia untuk Indonesia," kata Lukman saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Menurut dia, uang tersebut diberikan pada akhir 2018. Fulus, jelas dia, diberikan karena Syekh Ibrahim dan Syekh Saad puas dengan penyelenggaraan MTQ bertaraf internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
"Sebagian saudara kita di Arab itu kalau sudah senang dengan sesuatu itu sering berikan hadiah yang macam-macam," ujar Lukman.
Baca juga: Menag Bantah Intervensi Proses Seleksi Kakanwil Kemenag Jatim
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku itu sempat menolak uang itu. Namun, kedua syekh memaksa Lukman menerimanya dan digunakan untuk kegiatan kebaikan.
"Saya tidak mungkin dan tidak boleh menerima itu. Dia memaksa, 'Ya sudah berikan saja untuk khoiriyah itu maksudnya untuk kegiatan-kegiatan kebaikan, untuk bakti sosial, lembaga pendidikan, untuk rumah ibadah pokoknya untuk aktifitas kebaikan'," ujar Lukman.
Lukman mengakui uang tersebut tak pernah dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mungkin lebih (dari tiga bulan), bahkan saya lupa, saya masih menyimpan," ujar dia.
KPK sempat menggeledah di ruang kerja Lukman saat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) bergulir. Penyidik menyita uang sebesar Rp180 juta dan US$30 ribu. (Medcom/OL-1)
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved