Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum kubu 02 mempertanyakan perihal kehadiran KPU dan Bawaslu saat pelaksanaan training of trainers (TOT) saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Kehadiran KPU dan Bawaslu dipertanyakan apakah karena mereka sudah dianggap bagian dari saksi 01.
"Kenapa saudara menghadirkan KPU dan Bawaslu? Apakah saudara sudah menempatkan KPU sebagai bagian tak terpisahkan dari saksi-saksi 01?" tanya kuasa hukum 02, Teuku Nasrullah, dalam sidang MK, Jumat (21/6).
Pertanyaan itu muncul setelah sebelumnya saksi 01, Anas Nasrullah, menyatakan acara ToT tersebut tertutup dan terbatas bagi saksi dari TKN.
Baca juga: Bawaslu tak Menyoal Waktu Pengumuman Rekapitulasi oleh KPU
Mendengar pertanyaan tersebut, pihak KPU merasa keberatan. KPU mengatakan pihaknya selalu hadir bila ada undangan kegiatan. Baik dari kubu 01 atau 02.
"Keberatan yang mulia. Yang mulia kami keberatan pernyataan dan pertanyaan Pak Nasrullah yang menyatakan seolah-olah KPU menjadi bagian dari pihak tertentu saya mohon itu dicabut," ujar Komisoner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu menjelaskan kehadiran KPU adalah wajar dan tidak seperti yang digambarkan kuasa hukum 02. KPU juga akan hadir bila undangan itu datang dari kubu 02.(OL-5)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved