Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI pihak terkait yakni pasangan capres-cawpares 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amindalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Candra Irawan, menyatakan, saksi dari kedua kubu (01 dan 02) berada dalam suasana hangat saat menjadi saksi dalam rekapitulasi nasional.
"Mungkin saya cerita sedikit suasana saksi 01 dan 02, suasana sangat akrab, kami saling lempar lelucon. Karena sampai malam. Kami saling berbagi snack," kata Candra dalam persidangan di MK, Jumat (21/6).
"Kami di sela acara atau ketika berikan tanggapan saling berbincang, kami kadang salat bareng. Kami juga saling memberikan selamat dan berpelukan," sambung Candra.
Menanggapi keterangan yang diberikan oleh Candra, kuasa hukum pemohon (Prabowo-Sandi), Teuku Nasrullah, dengan lantang mengatakan tidak ada korelasi antara suasana akrab dengan kesepahaman tentang materi yang disampaikan, dalam hal ini kesepahaman dua pihak saksi dari 01 dan 02.
Baca juga: Saksi TKN: Semua Setuju Pengesahan Hasil Rekap Nasional
Hakim Manahan Sitompul pun langsung menanggapi pernyataan Nasrullah.
"Itu tidak bisa ditafsirkan seperti itu. Saudara Nasrullah saya kira sudah paham apa yang dijelaskan oleh saksi," kata Manahan.
Manahan juga menegaskan, Majelis Konstitusi tetap memegang teguh prinsip objektivitas dalam persidangan.
"Prinsip itu kita tetap pegang," pungkas Manahan.(OL-5)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Tipikor terkait dengan ketentuan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved