Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI untuk pihak terkait yakni pasangan calon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Candra Irawan, menyatakan, tidak ada protes terkait majunya jadwal pengesahan hasil rekapitulasi suara nasional pada 21 Mei lalu.
Hal itu terungkap dalam persidangan ketika saksi ditanya oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Saudara saksi, apakah pada tanggal 21 Mei, sekitar pukul 03.00 dini hari, para saksi setuju agar pengesahan dilakukan saat itu juga?" tanya Wahyu dalam persidangan, Jumat (21/6).
Candra lantas menjawab kalau semua saksi yang hadir dalam proses rekap menyatakan setuju dan tidak ada protes.
Baca juga: BW Analogikan KPU dengan Firaun
Kemudian, Hakim Aswanto mempertegas dengan menanyakan hal serupa kepada saksi. Candra pun mengatakan KPU selaku penyelenggara pemilihan umum lebih dulu meminta persetujuan kepada seluruh pihak soal majunya jadwal pengesahan.
"Saat itu dimintakan persetujuan oleh seluruh saksi. Ada forum persetujuan, tapi tidak ada yang protes. Waktu itu ada beberapa tanggapan terkait dengan jadwal, seingat saya tidak ada yang keberatan," tutur Candra.
Keterangan Candra itu kemudian diamini Ketua Bawaslu Abhan, bahwa ada dinamika dalam proses majunya jadwal pengesahan. Namun tidak ada saksi yang protes atas hal tersebut.
"Pada tanggal 21 sudah selesai, maka ditetapkan saat itu. Kemudian, situasi rekap nasional memang sangat familiar, dengan dinamika, tapi secara umum dapat dikatakan lancar. Ada keberatan yang memang menyita waktu," tandasnya.(OL-5)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved