Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu percaya diri dengan hanya menghadirkan satu orang saksi ahli, yakni ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo, pada persidangan kali ini. Padahal, kata ia, harusnya KPU sadar bahwa keterangan yang diberikan saksi tersebut justru tak memberikan penjelasan apapun.
"Walaupun KPU PD (re: percaya diri), tapi kita lihat saksi mereka tak bisa jelaskan apa-apa tentang pertanggungjawaban Situng dan IT KPU," kata Luthfi, ketika ditemui usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/6).
Baca juga: Saksi Ahli KPU: Percuma Merekayasa Situng
Luthfi menjelaskan, keterangan saksi ahli yang kemarin pihaknya hadirkan, lebih membuktikan adanya kecurangan dibandingkan saksi ahli dari KPU. Menurutnya, saksi ahli KPU tidak bisa menjawab apa yang didalilkan pada permohonan soal kecurangan pada Situng KPU.
"Ahli yang kami hadirkan bisa membuktikan secara scientific bahwa terjadi data siluman. Harusnya, KPU bisa berikan counter. Jawaban ahli mereka banyak kata mungkin, banyak kata tak pasti, amanat konstitusi tak bisa dijalankan KPU," kata Lutfhi.
Maka dari itu, setelah mendengar keterangan dari saksi KPU tersebut, pihaknya merasa optimis permohonan yang diajukan dapat dikabulkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami justru sangat optimis dan yakin dan dapat buktikan dalil baik kualitatif maupun kuantitatif, bahwa Pemilu lalu mengandung banyak kecurangan dan mestinya KPU tinggal buktikan mereka tak curang dan laksanakan dengan prinsip jujur adil," pungkasnya. (OL-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved