Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin menyatakan puas dengan jalannya sidang lanjutan PHPU hari ini. Pasalnya, ahli yang didatangkan dinilai mampu memberikan keterangan yang kredibel.
Diketahui, KPU mendatangkan Marsudi Wahyo Kisworo sebagai saksi ahli. Selain pakar IT, Marsudi pernah menjadi arsitek IT di KPU.
"Dalam keterangannya, menyatakan sistem IT KPU sudah cukup bagus, kredibel. Kenapa? Karena yang akan digangguin web-nya. Situngnya sendiri, berupa database-nya itu ngga bisa diganggu," kata Ali usai menjalani sidang di gedung MK, Kamis (20/6).
Oleh karenanya, tuduhan yang menyatakan situng hasil rekayasa dan menguntungkan salah satu pasangan calon tidaklah benar. Dihadirkannya Marsudi, lanjut Ali, sesuai dengan gugatan yang diajukan pihak pemohon (Prabowo-Sandi).
Baca juga: Saksi 02 Jadi Tahanan Kota, KPU: Publik Bisa Menilai
Ali juga menegaskan, keputusan pihaknya untuk tidak menghadirkan saksi merupakan hasil musyawarah pimpinan KPU. Selain itu, dalil yang disampaikan oleh pihak pemohon dinilai irelevan.
"Dalil mana yang pemohon sampaikan yang relevan dengan gugatan? Kan tidak ada. Makanya bagi kami penting untuk menyampaikan terkait dengan perkara-perkara yang diajukan saksinya oleh pemohon itu tidak relevan," tukasnya.
Menyoal audit forensik yang kembali disinggung oleh pihak terkait, Ali menjelaskan hal itu merupakan tanggapan kepada ahli pemohon.
"Audit forensik kan tidak bisa berdasarkan citra yang di-scan, tapi harus masuk ke dalam sistemnya. Komputernya, IT-nya, semuanya itu baru audit forensik. Yang ada sekarang kan belum audit forensik," imbuhnya.
"Audit forensik versi pemohon. Kalau versi kita kan audit forensik itu harus masuk ke sistem. Kalau masuk ke sistem jelek, baru. Toh, sampai sekarang terbukti, tidak pernah ada yang bisa nembus. Istilah pak ketua KPU tadi kan 'hanya masuk ke halaman, tapi tidak pernah masuk ke rumah'. Jadi aman," tandas Ali.(OL-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved