Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan pola kesalahan entri pada Situng KPU bersifat acak. Ia memastikan berdasarkan data yang diperoleh tidak ada pola yang diatur agar salah satu paslon diuntungkan.
"Ya kalau melihat data, tidak ada yang merugikan salah satu paslon, karena polanya acak. Di mana 01 menang, banyak juga suara yang berkurang. Pengurangan atau penambahan suara terjadi pada dua pasangan. Tak hanya satu pasangan. Ini kesalahan manusia, manusiawi, biasa saja," kata Marsudi dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Lebih lanjut, Marsudi menyebut sulit merekayasa Situng, sepanjang KPU tidak melakukan intervensi atas data yang ada di Situng tersebut. Sebagai pihak yang terlibat dalam merancang Situng, ia menjamin keamanannya.
"Kalau sistem di web ini mau diretas, mau dimasukin, wong dibom sekali pun juga ngga apa-apa. Karena 15 menit kemudian akan direfresh yang baru lagi. Itulah keamanan yang kami desain untuk website situng," tutur Marsudi.
Baca juga: Saksi Ahli KPU Fasih Jelaskan Cara Kerja Situng
Marsudi menegaskan perbedaan data Situng KPU lebih kepada kesalahan input, tanpa ada unsur kesengajaan. Pasalnya, hasil perolehan peserta Pemilu sebenarnya mengacu pada rekapitulasi berjenjang.
"Saya boleh beropini jadi tidak ada, saya tidak bisa menduga adanya kesengajaan, hanya kesalahan manusiawi," pungkasnya.(OL-5)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved