Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SAKSI ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan pola kesalahan entri pada Situng KPU bersifat acak. Ia memastikan berdasarkan data yang diperoleh tidak ada pola yang diatur agar salah satu paslon diuntungkan.
"Ya kalau melihat data, tidak ada yang merugikan salah satu paslon, karena polanya acak. Di mana 01 menang, banyak juga suara yang berkurang. Pengurangan atau penambahan suara terjadi pada dua pasangan. Tak hanya satu pasangan. Ini kesalahan manusia, manusiawi, biasa saja," kata Marsudi dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Lebih lanjut, Marsudi menyebut sulit merekayasa Situng, sepanjang KPU tidak melakukan intervensi atas data yang ada di Situng tersebut. Sebagai pihak yang terlibat dalam merancang Situng, ia menjamin keamanannya.
"Kalau sistem di web ini mau diretas, mau dimasukin, wong dibom sekali pun juga ngga apa-apa. Karena 15 menit kemudian akan direfresh yang baru lagi. Itulah keamanan yang kami desain untuk website situng," tutur Marsudi.
Baca juga: Saksi Ahli KPU Fasih Jelaskan Cara Kerja Situng
Marsudi menegaskan perbedaan data Situng KPU lebih kepada kesalahan input, tanpa ada unsur kesengajaan. Pasalnya, hasil perolehan peserta Pemilu sebenarnya mengacu pada rekapitulasi berjenjang.
"Saya boleh beropini jadi tidak ada, saya tidak bisa menduga adanya kesengajaan, hanya kesalahan manusiawi," pungkasnya.(OL-5)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurutnya, pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah, karena merupakan hak dari publik.
Terdapat 30 wamen yang saat ini merangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN.
Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Rizkiansyah Panca Yunior Utomo menyoroti sejumlah ketentuan dalam UU Kejaksaan yang dinilai menimbulkan polemik, salah satunya Pasal 8 ayat (5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved