Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan alasan pihaknya tidak menghadirkan saksi lantaran keterangan saksi dari pihak pemohon (Prabowo - Sandi) telah terjawab dalam persidangan kemarin.
"Karena memang kemarin sudah dijawab dengan baik dan sudah diberikan kepada Mahkamah," kata Ilham di Gedung MK, Kamis (20/6).
Menurutnya, keterangan saksi dari pihak pemohon soal situng (sistem hitung) perlu diterangkan dengan jelas. Hal itu karena situng sejatinya tidak bermasalah.
Baca juga: KPU tidak Hadirkan Saksi Fakta di Sidang MK
Situng, kata Ilham, merupakan wahana yang disediakan untuk mewujudkan transparansi dan menghendaki publik untuk melakukan kontrol.
"Hasl resmiya menggunakan rekapitulasi berjenjang TPS sampai Provinsi. Jadi sekali lagi, situng bukan hasil resmi dan sekarang ini hasil situng dengan hasil rekapitusi tidak berbeda jauh hanya berbeda 0 sekian persen," tukas Ilham.
Dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum hari ini, KPU tidak menghadirkan saksi fakta dan hanya menghadirkan satu saksi ahli, yakni Marsudi Wahyu Kisworo. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved