Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan alasan pihaknya tidak menghadirkan saksi lantaran keterangan saksi dari pihak pemohon (Prabowo - Sandi) telah terjawab dalam persidangan kemarin.
"Karena memang kemarin sudah dijawab dengan baik dan sudah diberikan kepada Mahkamah," kata Ilham di Gedung MK, Kamis (20/6).
Menurutnya, keterangan saksi dari pihak pemohon soal situng (sistem hitung) perlu diterangkan dengan jelas. Hal itu karena situng sejatinya tidak bermasalah.
Baca juga: KPU tidak Hadirkan Saksi Fakta di Sidang MK
Situng, kata Ilham, merupakan wahana yang disediakan untuk mewujudkan transparansi dan menghendaki publik untuk melakukan kontrol.
"Hasl resmiya menggunakan rekapitulasi berjenjang TPS sampai Provinsi. Jadi sekali lagi, situng bukan hasil resmi dan sekarang ini hasil situng dengan hasil rekapitusi tidak berbeda jauh hanya berbeda 0 sekian persen," tukas Ilham.
Dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum hari ini, KPU tidak menghadirkan saksi fakta dan hanya menghadirkan satu saksi ahli, yakni Marsudi Wahyu Kisworo. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved