Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KETUA KPU Arief Budiman mempertanyakan perihal barang bukti amplop surat suara yang digunakan pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Arief menduga amplop tersebut belum pernah digunakan.
"Saya cukup heran juga ada amplop yang setelah kita cek ternyata dugaan kita itu amplop belum pernah digunakan karena tidak ada bekas pernah digunakan," kata Arief ketika persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menilai beberapa tulisan yang dinilai identik dari setiap amplop tersebut. "Ada kecenderungan tulisan sama dengan spidol biru. Kami mohon memfoto karena tulisan serupa padahal (amplop) dari pemungutan suara (TPS) berbeda," kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan, KPU tak bisa memastikan amplop tersebut memuat surat suara sah sebagaimana yang disampaikan saksi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bila amplop itu terpakai, terdapat tulisan yang menunjukkan isi atau hasil surat suara.
KPU dan Bawaslu sempat mengambil foto amplop-amplop tersebut sebelum diserahkan ke majelis hakim. Pasalnya, hakim meminta agar KPU dan Bawaslu membandingkan amplop temuan Betty dengan versi KPU.
Baca juga: Kuasa Hukum Jokowi-Amin Pertanyakan Bukti Amplop
Amplop cokelat yang bertanda tangan itu ditemui Betty pada Kamis, 18 April 2019 pukul 19.30 WIB di Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah. Ia menyebut dokumen itu tertumpuk.
"Amplop yang bertandatangan, lembaran hologram gitu. Segel suara hologram serta segel suara untuk pengunci yang di plastik itu yang telah digunting serta lembaran plano juga plastik pembungkus kotak suara itu menggunung. Setelah itu dikumpulkan itu menjadi empat karung lebih," kata Betty. (X-15)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved